– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau yang dipimpin Kasi Lalu lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Oddy Permana dan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Candra Wahyu Hidayat, Kaur Kepegawaian Jovial Repani beserta beberapa staf melakukan koordinasi Pengawasan Perbatasan ke Pos Komando Taktis (Kotis) di Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Rombongan diterima langsung Dansatgas Yonif 144/Jaya Yudha Letkol Inf Andri Suratman.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Candra Wahyu Hidayat melalui rilisnya mengatakan kunjungan dari Imigrasi tersebut guna membahas berbagai hal berkenaan dengan Situasi dan kondisi serta pengawasan perbatasan wilayah timur (Jasa,Sei Kelik,Nanga Bayan, Semareh serta beberapa titik perbatasan lainnya).
“Beberapa hal yang dibahas antara lain akses jalan, kerawanan, koordinasi antar instansi, permasalahan perlintasan manusia, sikon kependudukan dan jaringan komunikasi serta sarana prasarana di perbatasan,” katanya, Senin (26/07/2021).
Candra menyampaikan Komando Taktis merupakan Komando Satgas Pamtas yang membawahi seluruh Pos Pamtas sepanjang garis batas Kalimantan Barat dari Pos Kelawik Kapuas Hulu sampai Sungai Tekam, Entikong, Sekayam Sanggau sebanyak 29 pos pamtas.
“Kunjungan ini merupakan kunjungan koordinasi lanjutan yang dilakukan sebelumnya ke jasa, Senaning, Sei kelik dalam rangka koordinasi pengawasan perbatasan wilayah timur sepanjang Garis Batas di Kabupaten Sintang ke Pos Komando Utama Satgas Pamtas Yonif 144/Jaya Yudha di Senaning dan Pos Pamtas Yonif 144/Jaya Yudha di Sei Kelik,” ujarnya.
Kegiatan ini juga meninjau perkembangan Percepatan Pembangunan PLBN Sei Kelik.
“Diharapkan sinergitas antara TNI dan Imigrasi kedepannya semakin kuat dalam pengawasan perbatasan terutama di wilayah kerja Kanim Kelas II TPI Sanggau di Kabupaten Sintang dalam hal ini di perbatasan Jasa, Sei Kelik, Nanga Bayan, Semareh dan Titik-titik perlintasan lainnya yang tidak terjangkau oleh Kantor Imigrasi Sanggau sesuai dengan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Imigrasi yang telah ditetapkan untuk periode 2020-2024,” tutupnya. (faf)
Discussion about this post