– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sanggau, Sudarsono memastikan semua dokumen persyaratan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di 15 kecamatan sudah lengkap.
“Untuk pencairan yang sudah ditandatangani, yaitu satu bulan di Desember 2020, kemudian triwulan pertama dan triwulan ke dua, sehingga total ada tujuh bulan yang akan dicairkan pada tahap ini,” katanya, Selasa (27/07/2021).
Sudarsono mengatakan semua dokumen pencairan dari kas daerah ke rekening guru-guru sudah ia tandatangani.
“Mudah-mudahan besok sudah masuk di rekening guru-guru. Ini sudah kita proses cukup lama. Kenapa bisa terkesan terlambat karena ada masalah administrasi, tetapi prosesnya ini by sistem semua, tidak ada maksud-maksud lain,” ungkapnya.
Sudarsono mengungkapkan total biaya untuk membayar tujuh bulan TPG yang sempat tertunda sekitar Rp40 miliar lebih. Dana sebesar itu dipergunakan untuk membayar 1000 lebih TPG yang belum dibayarkan.
“TPG itukan satu bulan gaji pokok. Kalau rata-rata gaji pokok guru Rp3 juta dikalikan tujuh bulan, maka rata-rata setiap guru menerima minimal Rp21 juta,” ungkapnya.
Sudarsono berharap ke depannya agar tidak lagi terjadi keterlambatan membutuhkan dukungan guru-guru dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
“Dokumen persyaratan, seperti halnya SPJ harus mereka siapkan dan mereka tandatangani, baru kita himpun. Jadi kami berharap dukungan para guru penerima TPG untuk melengkapi dokumen pencairan yang dibutuhkan agar proses pencairannyapun bisa cepat,” ujarnya.
Sudarsono mengimbau, kepada guru-guru untuk tidak mudah percaya dengan siapapun yang mengatasknamakan dirinya meminta sejumlah uang karena dianggap mempercepat proses pencairan.
“Uang TPG murni haknya guru, tidak ada haknya dinas. Kita kawatir, begitu dengar uang yang diterima guru cukup besar, lalu aa oknum yang mengatasnamakan saya meminta sejumlah uang,” pungkasnya. (faf)
Discussion about this post