– Sejumlah warga Dusun Sabang Desa Nanga Kalis Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu mengeluhkan kondisi rumah mereka yang terancam ambruk akibat abrasi sungai lantaran adanya kegiatan penambangan pasir atau galian C tanpa izin di wilayah mereka.
Jum, salah satu warga memaparkan kepada sejumlah wartawan mengatakan dulu memang biasa terjadi penurunan tanah, namun tidak seperti saat ini.
“Sekarang makin parah,” beber Jum, Senin (27/07/2021).
Jum mengatakan baru-baru ini kembali terjadi penurunan tanah tepat berada di belakang rumahnya. Akibat penurunan tanah tersebut membuat ia bersama keluarganya menjadi khawatir saat berada dalam rumah.
“Apalagi jika terjadi air pasang atau hujan, kami khawatir tiba – tiba rumah kami ambruk,” ungkapnya.
Jum sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu agar dapat bergerak cepat menangani masalah ini sebelum rumah warga benar – benar ambruk.
“Kami mintanya paling tidak sisi sungai ini dipasang barau agar tidak terjadi penurunan tanah yang lebih parah lagi,” harapnya.
Sementara itu, Herman, Kadus Sabang Desa Nanga Kalis mengatakan, kondisi parah jalan yang terancam abrasi akibat dari adanya penambangan pasir tak berizin ini sejak 2011.
“Tanah tempat kami longsor ini dipicu karena adanya truk kayu yang lewat jalan sini, kemudian ditambah lagi dengan adanya penambangan pasir,” ungkapnya.
Kadus mengatakan, sekitar ada 20 lebih rumah di dusunnya yang terancam longsor akibat adanya kegiatan tambang pasir tanpa izin.
“Kita minta perhatian pemerintah terhadap kondisi tanah yang terus terjadi penurunan dan rumah warga yang mulai terancam ambruk,” pintanya.
Ditambahkan Kadus, dirinya memastikan kegiatan tambang pasir yang ada di Desa Nanga Kalis ini dipastikan tidak ada izin. Saat ini kegiatan tambang pasir lagi tidak ada karena kondisi air lagi kering, sehingga ponton mereka tidak bisa melewati sungai yang sedang dangkal.
“Di desa Nanga Kalis ada beberapa titik yang menjadi lokasi penambangan pasir,” beber Kadus.
Sedangkan Kades Nanga Kali, M Tahir Mahmud mengatakan, berkaitan apa yang terjadi di desanya tentang adanya penambang galian C tanpa izin di sungai, dirinya meminta tolong kepada Pemkab Kapuas Hulu untuk mencarikan solusi.
“Rumah warga akibat dampak dari galian C tanpa izin sudah jelas terlihat begitu miris dan dapat membahayakan,” ujarnya.
Menurutnya kondisi, rumah di tepian sungai itu, sangat rawan ambruk, sehingga dalam hal ini sangat membutuhkan bantuan Pemda berkaitan dengan pembangunan barau.
“Pembuat barau harus yang kokoh, kita meminta bantuan kepada Pemda. Sebenarnya hal ini sudah pernah kami sampaikan kepada DPRD Kabupaten, Provinsi maupun pusat. Tapi belum ada bantuan pembangunan,” beber Kades.
Kades menjelaskan, berkaitan dengan penyebab tepian tanah pinggir sungai ambruk, seperti yang disebutkan warga, misalkan ada pengangkutan kayu itu mungkin hanya musiman, sebulan bisa dua atau tiga kali.
“Tapi untuk galian C berupa pasir di sungai, inilah menjadi masalah kami selama ini. Barang ini sudah puluhan tahun sistem dari dulu yang salah,” ungkapnya.
Untuk menyelesaikan permasalahan galian C tanpa izin serta dampaknya, dirinya angkat tangan, lantaran benar-benar butuh bantuan Pemda untuk menyelesaikan permasalahan itu.
“Kalau desa langsung berhadapan dengan masyarakat. Sementara banyak juga yang setuju dengan galian C, karena tak sedikit bergantungan hidup. Masyarakat yang menolak juga banyak. Saya tidak ingin ada gesekan antar masyarakat. Maka dari itu kami butuh bantuan Pemda,” harapnya.
Kades memastikan, bahwa galian C di sungai yang ada di wilayah desanya itu tidak ada memiliki izin.
“Permasalahan ini begitu rumit. Bukan hanya wilayah desanya, melainkan juga sungai yang ada di Kalis Raya juga sama,” jelasnya.
“Apa yang dirasakan warga ini tanah yang terus tergerus di pinggir sungai, hingga membuat rumah warga ada yang menggantung, ini sangat rawan,” tutup Kades Nanga Kalis. (rin)
Discussion about this post