– Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara merelokasi (memindahkan, red) Puskesmas Siduk dinilai tidak tepat. Pasalnya, pemindahan tersebut menjauhkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Apalagi, tempat yang akan dibangun tergolong sepi (sunyi), jauh dari penduduk.
“Saya dan mewakili masyarakat Desa Simpang Tiga tidak setuju dan menolak terkait pemindahan Puskesmas Siduk,” tegas Ketua BPD Simpang Tiga, Tarmizi ditemui usai rapat intrrnal di kantor Desa Simpang Tiga, Jumat (20/08/2021).
Dijelaskannya, Puskesmas Siduk yang berada di Desa Simpang Tiga sudah ada sejak lama. Bahkan, sudah ada sebelum Kayong Utara hadir menjadi kabupaten.
“Puskesmas Siduk ini sudah ada sejak masih Kabupaten Ketapang, sebelum Kayong Utara dimekarkan,” jelasnya.
Dikatakannya, keberadaan Puskesmas Siduk sangat berarti, tidak hanya bagi masyarakat Desa Simpang Tiga. Namun juga masyarakat Desa Riam Berasap Jaya. Dua desa yang terletak persis di perbatasan Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang ini termasuk desa padat penduduk.
“Harusnya pelayanan kesehatan itu mendekatkan masyarakat, relokasi ini justru menjauhkan, mohon kebijakan ini dikaji ulang,” pintanya.
Ia mengingatkan, kalau pihaknya akan mempertanyakan hal ini ke pemerintah kabupaten.
“Kita berencana menemui wakil rakyat di DPRD untuk mempertanyakan prihal relokasi ini,” tukas Tarmizi.
Senada diutarakan Kepala Desa Simpang Tiga, Rajali. Ia mengaku kaget setelah mendengar bahkan melihat satu unit excavator membersihkan lahan di Desa Sejahtera sebagai relokasi Puskesmas Siduk.
“Tidak ada pemberitahuan ke kita mengenai relokasi ini, kita juga tidak tahu apa alasannya Puskesmas Siduk dipindah ke desa lain, yang jelas saya pribadi juga tidak setuju,” tegas Rajali. (lud)
Discussion about this post