– Pembangunan turap di Sungau Raya Dalam (Serdam) mengakibatkan kerusakan jalan yang cukup parah lantaran dilewati alat berat. Hampir sepanjang ruas jalan terbelah dan lubang yang menganga lebar.
Tak ayal, para pengendara motor dikabarkan banyak yang menjadi korban karena terjatuh. Kondisi ini membuat sejumlah anggota DPRD dan Dinas PUPR Kubu Raya melihat langsung kondisi jalan kabupaten tersebut.
Tak hanya itu, APBD Kubu Raya tidak ada mengalokasikan anggaran untuk perbaikan kerusakan jalan di Serdam akibat dari pengerjaan proyek turab oleh Balai Wilayah Sui Kalimantan I.
“Banyak yang melaporkan menjadi korban karena dampak proyek turab karena kerusakan jalan. Oleh karena itu, kami ke lapangan untuk mencari tahu, setelah proyek ini selesai siapa yang akan memperbaiki kerusakan jalan ini,” kata Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Suharso saat meninjau ke lapangan, Rabu (25/08/2021).
Tidak hanya jalan, sambung Suharso, terlihat taman-taman jalan yang juga rusak.
“Kita sambut baik adanya proyek pembangunan ini, akan tetapi siapa nanti yang akan memperbaikinya lagi. Sebab untuk tahun ini perbaikan kerusakan itu tidak ada penganggarannya di APBD Kubu Raya,” ungkapnya.
Menurut Suharso, jika pihak Satker Balai Wilayah Sungai Kalimantan yang akan memperbaikinya, maka sudah mendapat kejelasan.
“Kita sambut baik jika pihak Satker memperbaikinya lagi setelah pengerjaan turab di selesai. Kita minta setidaknya kondisi jalan bisa kembali seperti semula agar tidak korban tidak bertambah terus,” harapnya.
Pembangunan turab ini sepanjang 3 kilometer yang terbagi dua. 1,5 kilometer di sebelah Pontianak dan 1,5 kilometer sebelah Kubu Raya. Dengan total kebutuhan sipel sebanyak 2.800 selebar 1 meter dan panjang hampir 8 meter.
Proyek ini menelan anggaran hingga Rp48 miliar bersumber dari APBN dengan masa pengerjaan hingga bulan Desember 2021. Balai Wilayah Sui Kalimantan (BWSK) I yang bernaung langsung di bawah Kementerian PUPR sebagai pihak yang mengerjakan proyek tersebut.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PUPR) Kubu Raya, Safriadi menyebutkan tidak ada alokasi anggaran dari APBD tahun 2021 untuk perbaikan kerusakan jalan tersebut.
“Perbaikan kerusakan jalan ini tidak ada anggarannya untuk tahun ini,” ungkapnya disela meninjau ke lapangan, Rabu (25/08/2021).
Sehingga pihaknya kata Safriadi berharap Balai Wilayah Sungai Kalimantan I dapat memperbaiki kerusakan jalan Serdam setelah pengerjaan turab selesai.
“Kita minta beberapa titik yang parah dapat diperbaiki. Selain itu juga memperbaiki taman yang juga rusak,” ucapnya.
Namun lanjut dia, pihaknya akan mengalokasikan anggaran di tahun 2022 untuk pemeliharaan jalan. (sym)
Discussion about this post