– Sebelum melarikan diri dari Lapas Klas II A gembong narkoba, Saleh Kurap sempat mengikuti pembacaan Yasin saat malam Jumat.
“Pada malam Jumat itu ada yasinan, yang bersangkutan ikut kegiatan pembacaan Yasin tersebut,” ungkap Kepala Lapas Klas II A Pontianak, Sabtu (04/09/2021).
Lanjut Kalapas, usai pembacaan Yasinan, warga binaan yang mengikuti kegiatan itu langsung kembali ke tempat mereka (jeruji, red).
“Kemungkinan yang bersangkutan masih di luar saat itu. Kemudian melarikan diri dari Blok B ke Blok A yang di mana akses saat itu tidak tidak ditutup/dikunci,” bebernya.
“Pelariannya itu kemungkinan sekitar jam 2 pagi (Jumat dini hari, red). Ini kalau dilihat dari kejadian ada kelemahan maupun kelalaian petugas. Biasanya akses ditutup, pada waktu itu tidak dikunci, sehingga menjadi peluang Saleh Kurap melarikan diri,” tambah Farhan Hidayat.
Diketahui sebelumnya, Saleh Kurap merupakan tahanan dalam kasus narkoba. Perkara terakhirnya dengan barang bukti sekitar 5 kg narkoba jenis sabu.
“Kalau tidak salah barang bukti dalam perkara terakhir itu, yakni sekitar 5 Kg,” jelasnya.
Farhan menambahkan, dalam perkara terakhir Saleh Kurap divonis 14 tahun penjara dan masih ada sisa hukumanan tahanan dalam perkara sebelumnya. Jika ditotalkan Saleh Kurap harus menjalani hukuman sekitar selama 20 tahun penjara. (rin)
Discussion about this post