– Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) di Dusun Nanga Ubat, Desa Dataah Dian, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2019 menggunakan Dana Desa (DD) sebesar Rp1,2 miliar dianggap gagal.
“Bulan Agustus 2021 kemarin, kami sudah cek dan audit pekerjaan PLTMH tersebut. Dan hasilnya pekerjaan itu hanya kurang lebih Rp100 juta saja yang terealisasi dari anggaran Rp1,2 miliar,” kata Bagong, Inspektur Pembantu II pada Inspektorat Kapuas Hulu, kemarin.
Bagong mengatakan, saat dirinya bersama tim mengecek ke lokasi pekerjaan, pihaknya hanya menemukan pekerjaan instalasi saja yang dipasang ke rumah-rumah maupun jaringan ke jalan serta kerangka-kerangka PLTMH seperti bak air.
Atas hasil temuan inspektorat terhadap proyek PLTMH tersebut pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi agar pihak desa bertanggung jawab untuk mengembalikan uang tersebut ke kas desa.
“Dalam hal ini Kepala Desanya yang harus bertanggung jawab, karena dia kuasa anggaran,” ujarnya.
Lanjut Bagong, uang yang harus dikembalikan oleh Kepala Desa kurang lebih Rp1 miliar. Dalam menyelesaikan masalah ini pihaknya ada membentuk tim. Sehingga pihaknya belum memberikan tenggat waktu kapan pihak desa harus mengembalikan uang tersebut.
“Tapi secepatnya kita minta uang tersebut dikembalikan. Tapi kita masih melihat perkembangan dari tim,” tuturn Bagong seraya mengingatkan Kades dalam mengelola dana desa agar dapat berhati-hati dan sesuai aturan.
Sementara Kasi Intel Kejari Kapuas Hulu Adi Rahmanto mengatakan, pihaknya juga sudah menerima laporan dari masyarakat terkait pembangunan PLTMH di Dusun Nanga Ubat Desa Datah Diaan yang menggunakan dana desa tahun 2019.
“Ada kami terima laporan itu, bahkan kami akan meminta klarifikasi kepada aparatur desa,” katanya.
Dalam menangani perkara ini, kata Adi, pihaknya tetap akan bekerjasama dan berkoordinasi kepada APIP atau Inspektorat Kapuas Hulu.
“Persoalan ini awalnya dari keluhan masyarakat terhadap pembangunan PLTMH yang menggunakan dana desa sebesar Rp1,2 miliar. Sementara masyarakat di sana mendambakan adanya listrik, tapi listrik tidak ada, sehingga pembangunan yang menggunakan dana desa 2019 hanya tersedot di satu tempat,” pungkas Adi. (opik)
Discussion about this post