– Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi menilai, tidak adanya lembaga Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mempersulit penanganan terhadap penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sambas. Mengingat hingga saat ini Kabupaten Sambas masih bergantung kepada BNN Kota Singkawang.
“Selama ini BNN kita masih menginduk ke Kota Singkawang, tentu hal itu menjadi faktor penghambat tersendiri. Apalagi kita ketahui dari berita-berita selalu ada saja oknum warga Sambas yang tertangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika,” jelas Rofi, Selasa (14/09/2021).
Rofi menginginkan Kabupaten Sambas dapat melakukan penanganan kasus narkotika secara mandiri. Untuk itu, selain dari peran semua pihak seperti pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Sambas harus memiliki BNN sendiri. Sehingga penanganan terkait permasalahan yang berhubungan dengan narkotika dapat ditangani dengan cepat.
“Selain peran semua pihak, hal yang paling penting adalah adanya lembaga non kementerian seperti BNN di daerah kita yang selama ini belum ada. Saya bersikeras agar itu segera terwujud. Supaya Sambas mandiri dalam hal pencegahan dan pemberantasan narkotika,” harap Rofi.
Dalam hal ini, Rofi juga telah melakukan pertemuan dengan BNN Provinsi Kalimantan Barat. Pertemuan tersebut bertujuan agar BNN Provinsi bersedia membentuk BNN di daerah khususnya Kabupaten Sambas. Ia juga menyebutkan bahwa Pemda telah menyiapkan segala yang dibutuhkan untuk membangun BNN di Sambas.
“Belum lama ini saya bersama stakeholder terkait sudah datang ke BNN Provinsi untuk meminta agar di Sambas segera dibentuk BNN. Kita di daerah sudah siap sepenuhnya, lokasi dan hal lainnya sudah ada,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pertemuan Rofi dengan BNN Provinsi, guna membentuk BNN tingkat daerah terkendala oleh BNN pusat. Mengingat BNN pusat telah mengeluarkan surat untuk melakukan pemberhentian terhadap pembentukan BNN daerah. Sehingga jika BNN daerah ingin dibentuk, Pemda harus meminta BNN pusat mencabut surat tersebut.
“Dari BNN Provinsi sebenarnya sudah oke, hanya kendalanya di pusat. Ada surat penghentian membentuk BNN baru di tingkat kabupaten. Jadi kita meminta agar surat itu di cabut, kalau sudah dicabut nanti, mudah-mudahan BNN di Sambas segera terwujud,” jelasnya.
Mengingat tingginya kasus Kabupaten Sambas memiliki wilayah yang cukup luas dan tingginya kasus penyalahgunaan narkotika. Sangat penting bagi kabupaten Sambas untuk memiliki BNN sendiri dan tidak hanya bergantung dengan BNN kota Singkawang.
“Selama ini pemerintah daerah bekerjasama dengan Yayasan Geratak. Itupun mereka hanya sebagai rehabilisator saja. Kita memang sangat membutuhkan BNN sekarang. Supaya tidak menginduk lagi ke Singkawang,” pungkasnya. (gun)
Discussion about this post