– Sebanyak 507 sekolah di Kabupaten Kapuas Hulu menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021. Saat ini, untuk tahap kedua sudah disalurkan Rp43 miliar.
“Dana BOS ini ada dua yakni BOS Reguler dan Afirmasi. Dana BOS ini hanya untuk SD 407 sekolah dan SMP 100 sekolah yang semua totalnya mencapai 507 sekolah,” kata Sarmin, Kasi Kurikulum SD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kapuas Hulu, Jumat (24/09/2021).
Sarmin mengatakan untuk pencairan dana BOS ini hingga tahap ketiga. Sementara yang baru dicairkan yakni masih tahap kedua.
“Pencairan dana BOS ini pun langsung ke rekening sekolah. Tidak melalui kami,” ucapnya.
Sarmin menjelaskan penggunaan dana BOS harus sesuai petunjuk teknis (Juknis) Kemedikbud. Yakni untuk penerimaan didik baru, belanja buku pelajaran, serta anggaran langganan dan jasa.
“Untuk perawatan ringan sekolah di bawah 30 persen juga contoh untuk plafon dan pengecatan dan lainnya,” jelasnya.
Untuk dana BOS Kapuas Hulu, lanjutt dia, sedikit mengalami kenaikan dibanding tahun 2020. Namun kenaikan dana BOS tersebut dihitung dari tingkat kemahalan dari suatu dareah yang ditetapkan oleh Kemdikbud.
“Untuk dana BOS jenjang SD untuk satu anak itu Rp1,1 juta per anak per tahun, untuk SMP Rp1,37 juta per anak per tahun. Kalau tahun lalu satu anak Rp900 untuk jenjang SD dan SMP Rp1,1 juta,” jelasnya.
Sarmin menuturkan untuk penggunaan dan penyaluran dana BOS di Kapuas Hulu hingga hari ini berjalan lancar. Karena pihaknya selalu melakukan bimbingan teknis kepada sekolah terkait dana BOS ini.
“Sekarang kita menunggu pencairan BOS tahap ketiga. Kita berharap kepada pihak sekolah agar dapat menggunakan dana bos sesuai Juknis,” demikian Sarmin. (opik)
Discussion about this post