– Sepandai-pandai tupai melompat, sekali waktu jatuh juga. Selihai-lihainya Saleh Kurap bersembunyi akhirnya tertangkap juga.
Saleh Kurap merupakan gembong Narkoba yang kabur dari Lapas Kelas II A Pontianak pada Jumat (03/09/2021) dini. Hampir sebulan, pelarian bandar Narkoba ini terhenti, setelah dibekuk jajaran Polres Kubu Raya, Kamis (30/09/2021) subuh di Kecamatan Sungai Kakap. Saat ini Saleh Kurap sudah diamankan di Mapolres Kubu Raya.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp (WA) membenarkan penangkapan Saleh Kurap. “Sudah” jawabnya singkat, Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 08.49 WIB.
Hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari Polres Kubu Raya. Informasinya siang ini akan dilakukan rilis berkaitan penangkapan gembong Narkoba Saleh Kurap.
Sebelumnya diketahui, Saleh Kurap berhasil melarikan diri dari Lapas Klas II A Pontianak pada Jumat (03/09/2021) dinihari. Sebelum melarikan diri bandar narkoba kelas kakap ini sempat mengikuti kegiatan pembacaan Yasin di malam Jumat. Saleh Kurap merupakan tahanan kasus narkoba terakhir dengan barang bukti sekitar 5 kg sabu.
Dalam perkara terakhirnya itu, Saleh Kurap divonis 14 tahun penjara dan masih ada sisa hukuman tahanan dalam perkara sebelumnya. Jika ditotalkan Saleh Kurap harus menjalani hukuman sekitar selama 20 tahun penjara. (rin)
Discussion about this post