– Kepolisian Sektor Jagoi Babang jajaran Polres Bengkayang berhasil mengamankan belasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang mencoba melintasi perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Belasan PMI Ilegal yang berhasil diamankan oleh Polsek Jagoi Babang ini berasal dari berbagai daerah di Kalbar. Seperti Kabupaten Sambas, Bengkayang, Singkawang, Mempawah dan seorang PMI dari Lombok Utara.
Kendaraan sarana sebagai transportasi yang digunakan untuk membawa para PMI ilegal ini ke Malaysia juga diamankan.
Setelah berhasil diamankan dan dilakukan introgasi singkat, kasus ini pun dilimpahkan Polsek Jagoi Babang ke BP2MI Pontianak pada Sabtu (09/10/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolsek AKP Andry Syahroni kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa keberhasilan melakukan pengamanan terhadap belasan PMI ilegal ini berawal dari informasi yang didapatkan pihaknya. Kemudian dilakukan penyelidikan, dan ternyata benar informasi akan melintasnya belasan PMI ilegal tersebut.
“Kita temukan ketika sedang hendak melintas melalui perbatasan Indonesia – Malaysia yang ada di Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang,” jelas AKP Andry Syahroni.
Menurut Andry Syahroni, kasus ini sudah dilimpahkan ke BP2MI Pontianak, guna proses lebih lanjut.
“Adapun agen atau sponsor dibalik keberangkatan belasan PMI Ilegal ini masih dalam penyelidikan,” kata Andry.
Ditambahkan Andry, adapun ketentuan yang telah dilanggar sesuai undang-undang yakni dugaan tindak pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UU RI No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. “Selanjutnya penanganan PMI Ilegal ini ada di BP2MI Pontianak,”ujar Andry. (rin)
Discussion about this post