– Dugaan penyimpangan pengadaan 12 unit mobil ambulans infeksius atau ambulans khusus standar penanganan Covid-19 yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalbar beberapa waktu lalu masih didalami Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat.
Ambulans infeksius ini sebelumnya dihibahkan kepada rumah sakit di kabupaten/kota se-Kalbar yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sutarmidji. RSUD Ahmad Diponegoro Putussibau pun disebut-sebut juga menerima bantuan hibah mobil ambulance tersebut.
Saat dikonfirmasi, Poltak Sianturi selaku Direktur RSUD Ahmad Diponegoro Putussibau mengaku bingung pihaknya disebut-sebut menerima bantuan mobil ambulans infeksius dari Provinsi Kalbar.
“Sampai saat ini rumah sakit kita belum pernah menerima bantuan ambulans dari provinsi,” katanya, Selasa (12/10/2021).
Bahkan, Poltak tidak tahu jika RSUD Ahmad Diponegoro Putussibau ada mendapatkan bantuan mobil ambulans.
“Saya tidak tahu, setau saya rumah sakit kita gak dapat, saya hanya tahu ada pengadaan ambulans untuk rumah sakit di Kalbar, tapi rumah sakit kita tidak dapat,” ujarnya.
Sambung Poltak, jika pun memang RSUD Putussibau dapat hibah ambulans hingga hari ini pihaknya belum memperoleh konfirmasi.
“Sebenarnya kita juga ingin mendapatkan bantuan ambulans dari provinsi. Karena mobil ambulans yang ada rusak melulu, karena sudah tua,” pungkas Poltak. (opik)
Discussion about this post