– Gubernur Kalbar Sutarmidji mendukung kejaksaan menyelidiki dugaan penyelewengan pengadaan 12 unit ambulans khusus Covid-19. Karena menurut Gubernur proyek pengadaan tersebut sudah sesuai aturan, sehingga dirinya siap ‘pasang badan’.
Praktisi dan Akademisi Hukum dari Universitas Muhammadiyah Pontianak (UMP), Deni Amiruddin menilai statement Gubernur Kalbar Sutarmdji tersebut sesuatu yang menarik. Bukan hanya soal ‘pasang badan’, tapi juga memberikan lampu hijau kepada Kejati Kalbar untuk segera membuktikan.
“Sikap pak Midji ini perlu diapresiasi juga, tapi ingat jangan hanya sekedar di mulut saja. Artinya, sebagai Gubernur yang bertanggung jawab terhadap APBD beliau harus siap pula diperiksa,” katanya, Minggu (17/10/2021).
“Tentunya dari sekarang Kejati sudah mempersiapkan permohonan izin tertulis kepada Presiden sebagaimana yang diatur dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terkait pemanggilan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah demi penyelidikan dan/atau penyidikan,” sambung Deni.
Menurutnya, Gubernur boleh saja membangun opini sedemikian rupa. Namun, hukum bukan soal opini. Melainkan fakta yuridis.
“Dengan demikian tentu Kejati justru lebih dengan leluasa memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Kejati Kalbar harus fokus dan memeriksa secara komprehensif. Mengingat peran kejaksaan di antaranya menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum atau masyarakat, penegakan hak asasi manusia serta pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN.
“Pengadaan ambulans infeksius ini telah menyedot perhatian publik, sehingga menjadi alasan kuat bagi Kejati Kalbar untuk segera mengambil langkah-langkah serius dalam proses penyelidikan dan/atau penyidikan,” lugasnya.
Deni minta Kejati transparan dalam proses hukum yang dilakukan atas pengadaan yang menyedot perhatian masyarakat luas ini.
“Tentu akan menjadi preseden buruk bagi institusi Kejati Kalbar apabila kasus ini menjadi menguap bagai fatamorgana di padang pasir,” pungkas Deni. (rin)
Discussion about this post