– Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson angkat bicara soal renovasi atau reparasi enam unit ambulans infeksius di toko aksesoris mobil ‘Markas Audio’ Jalan Suwignyo, Kecamatan Pontianak Kota.
Harisson mengatakan rekomendasi Kejaksaan Tinggi Kalbar terhadap enam unit ambulans infeksius yang diadakan oleh PT Ambulans Pintar Indonesia (API) adalah melapisi plafon ambulans. Tadinya plafon dilapisi bahan beludru diganti dengan bahan sintetis kulit.
“Hal ini dimaksudkan agar nantinya mudah dalam pembersihan plafon atau melakukan disinfeksi plafon terhadap kemungkinan adanya virus atau bakteri yang menempel di plafon tersebut,” kata Harisson kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
Untuk itu, kata Harisson, PT API kemudian melapisi plafon ambulans khusus Covid-19 itu tersebut di salah satu tempat bengkel variasi mobil di Pontianak. Pengerjaannya selama dua hari, yakni Sabtu dan Minggu.
“Jadi pengerjaan selama dua hari terhadap enam mobil ambulans itu melapisi plafon dengan bahan sintetis kulit,” ujarnya.
Pengerjaan plafon ambulans Hi-Ace ini dari langit-langit sampai ke separuh dinding kiri dan kanan mobil. Maka, barang-barang asesoris yang sudah ada di dalam ambulans terpaksa harus dibuka dulu. Kemudian dipasang lagi pada saat plafonnya selesai dilapisi dengan bahan sintetis.
“Jadi tidak tepat kalau dikatakan bahwa mobil ambulans itu kosong,” ucapnya.
Harisson menjelaskan dalam kontrak masa pemeliharaan mobil ambulans ini selama 180 hari kalender.
“Jadi PT API masih mempunyai tanggung jawab dalam pemeliharaan ambulans ini,” pungkas mantan Kepala Dinkes Kapuas Hulu ini. (rin)
Discussion about this post