
– Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Kepala Staf TNI Angkatan Darat merupakan calon tunggal usulan Presiden Joko Widodo.
“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI,” ucap Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid usai menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI serta rapat tertutup selama 2,5 jam mulai pukul 10.30 – 13.00 WIB, Sabtu (06/11/2021) melansir dari cnnindonesia.com.
Dengan persetujuan itu, Meutya menjelaskan DPR menyetujui pemberhentian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, yang sekaligus akan memasuki masa pensiun hingga akhir November.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan pihaknya meminta Andika melengkapi berkas untuk ditandatangani. Selanjutnya, persetujuan mantan Pangdam XII Tanjungpura ini sebagai calon Panglima akan dibawa dalam rapat paripurna DPR RI pada Senin (08/11/2021).
“Dari pimpinan mewakili keseluruhan anggota Komisi I untuk kemudian dibawakan di rapat paripurna terdekat, InsyaAllah saudara calon Panglima untuk dimasuki ke rapat paripurna,” ucap Meutya.
Pada kesempatan tersebut, Andika yang diberi kesempatan, tak banyak bicara atas persetujuan dirinya sebagai Panglima TNI. Usai rapat, mata Andika terlihat berkaca-kaca dan tak mampu menahan senyum.
“Saya mengucapkan terimakasih. Terimakasih,” kata Andika singkat.
Berdasarkan Undang-Undang TNI, pencalonan Panglima TNI dimulai dari pengajuan nama dari Presiden ke DPR RI. Parlemen kemudian akan memprosesnya melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR.
DPR kemudian akan mengesahkan persetujuan nama Andika ini di rapat Paripurna, untuk kemudian dilantik oleh Presiden.
Discussion about this post