– Sibuk berkencan, seorang ibu di Korea Selatan meninggalkan putrinya yang berusia tiga tahun di rumah sendirian selama tiga hari hingga meninggal karena dehidrasi dan telantar. Pengadilan menjatuhi perempuan 32 tahun ini hukuman 20 tahun penjara, Jumat (05/11/2021).
Mengutip Suara.com pada Sabtu (06/11/2021), Pengadilan Distrik Incheon memerintahkan pelaku untuk menjalani terapi kekerasan terhadap anak selama 40 jam.
Pengadilan juga memberikan putusan untuk melarang ibu tersebut bekerja di lembaga-lembaga untuk anak-anak selama 10 tahun.
Sang ibu meninggalkan putrinya yang berusia tiga tahun sendirian di rumah mereka di Incheon selama tiga hari pada Juli 2021 karena ia pergi berkencan.
Catatan pengadilan menunjukkan sang ibu menemukan putrinya telah meninggal dunia setelah ia kembali ke rumah.
Namun, ibu tersebut bersembunyi di rumah pacarnya selama dua minggu sebelum akhirnya membuat laporan yang terlambat.
Pengadilan menunjukkan bahwa anak tersebut ditinggalkan sendirian saat peringatan gelombang panas berlaku, tidak memiliki kekuatan untuk membuka botol air minum atau membuka kunci pintu depan sendiri.
Penyelidik menemukan dia memberi putrinya sekantong makanan ringan, permen, dan dua botol jus ketika meninggalkan rumah pada Juli 2021.
Karena tidak diberi makan atau minum selama tiga hari oleh ibunya, anak tersebut akhirnya meninggal karena dehidrasi.
Dalam periode tersebut, anak itu telah ditinggalkan sendirian di rumah sebanyak 26 kali selama rentang waktu dua bulan.
Investigasi juga menunjukkan dia membesarkan anak itu sebagai orang tua tunggal yang belum menikah dan berada di program subsidi pemerintah untuk orang-orang di kelompok berpenghasilan paling rendah.
Discussion about this post