– Dua hari Herry Vaza Direktur Pembangunan Jalan, Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR bersama rombongan meninjau langsung pembangunan jalan di Kabupaten Kapuas Hulu. Di antaranya melihat pembangunan ruas jalan Nanga Era – Kaltim dan Badau – Nanga Kantuk.
“Setelah melihat dan meninjau jalan di Kabupaten Kapuas Hulu, saya cukup bersyukur melihat kondisi jalan yang ada sudah bisa ditembusi. Hanya saja tinggal jalan yang berada di Tanjung Lokang saja yang masih perlu diperjuangkan,” katanya saat ditemui dalam acara ramah tamah Pemkab Kapuas Hulu bersama Direktur Pembangunan Jalan, Ditjen Bina Marga, Kementrian PUPR dan rombongan di rumah dinas Wakil Bupati Kapuas Hulu, Jumat (12/12/2021).
Vaza menyampaikan dalam membangun jalan nasional ini pihaknya terkukung dengan aturan. Karena untuk membangun jalan nasional harus ada kriterianya. Yakni lebar 7 meter dan grade maksimum 12 persen.
Membangun jalan dengan panjang 17 Kilometer itu dananya Rp200 miliar ini khusus pembangunan jalan di atas bukit. Lain halnya dengan kondisi pembangunan jalan yang rata tentunya dananya tidak sebesar itu untuk 17 Km.
“Saya di Kalimantan Utara itu bangun jalan 8 kilometer saja Rp300 miliar, itu baru menurunkan gradenya,” ucapnya.
Untuk membangun jalan di Kapuas Hulu, kata Vaza, tidak terlalu berat. Tinggal bagaimana pimpinan di Kapuas Hulu mencari dananya dari mana.
“Karena inikan sudah menjadi kebijakan nasional paralel perbatasan. Sebenarnya jalan di Kapuas Hulu inikan sudah tembus, hanya saja jalan yang ada belum bisa ditembusi mobil saja,” jelasnya.
Lanjut Vaza, tahun ini memang kurang menguntungkan karena musim pandemi Covid-19. Sehingga banyak dana pembangunan yang dipotong. Sementara dana yang diminta pun tidak ideal.
Sementara Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR yang telah mengalokasikan pembangunan ruas jalan, utamanya jalan Nanga Badau sampai Nanga Kantuk dan Putussibau – Nanga Erak yang baru saja ditinjau bersama selama dua hari.
“Saya berharap pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dapat melanjutkan pembangunan ruas jalan di Kabupaten Kapuas Hulu sehingga seluruh wilayah Kapuas Hulu dapat terbuka,” harapnya.
Wabup mengharapkan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dapat melanjutkan pembangunan ruas jalan di Kabupaten Kapuas Hulu sehingga seluruh wilayah Kapuas Hulu dapat terbuka aksesnya melalui jalur transportasi darat, khususnya yang berada dalam kawasan konservasi.
“Karena regulasi yang ada menjadi kendala bagi kami Pemerintah Kabupaten untuk dapat melakukan pembangunan infrastruktur di daerah yang merupakan kawasan konservasi tersebut,” ujarnya.
Dengan pembangunan ruas jalan tersebut, kata Wabup, akan membuka akses wilayah Kapuas Hulu ke wilayah perbatasan baik antar daerah maupun antar negara. Sehingga akan memberikan dampak positif terhadap rencana pengembangan wilayah di wilayah perbatasan tersebut.
Wabup disapa Wahyu ini juga menyampaikan harapan realisasi terkait pembangunan ruas jalan perbatasan dengan Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah.
“Semoga dapat dikabulkan terkait pembangunan ruas jalan perbatasan dengan Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah sepanjang 42,495 km yang berada di Dusun Kerean, Desa Rantau Bumbun, Kecamatan Kalis,” harapnya.
Sambung Wabup, selain itu juga masih terdapat satu ruas jalan lagi yang menjadi diskresi Menteri PUPR yang disampaikan saat berkunjung dan meresmikan jembatan gantung di Nanga Dangkan Silat Hulu pada tahun 2019 lalu, yaitu pembangunan ruas jalan Nanga Kantuk – Sungai Antu sepanjang 25,32 km, dengan jembatan sebanyak 15 unit, yang terdiri 12 unit jembatan kayu, satu unit jembatan rangka baja, satu unit jembatan grider baja dan yang belum memiliki jembatan dengan bentang 60 M yaitu jembatan sungai Empanang.
“Jembatan tersebut sangat dibutuhkan, mengingat akses masyarakat menuju Kecamatan Puring Kencana masih melalui sungai, dan jika kondisi sungai pasang atau air naik, tidak dapat dilewati, padahal Kecamatan Puring Kencana merupakan kecamatan lini satu perbatasan,” pungkas Wahyi. (opik)
Discussion about this post