– Kota Pontianak mulai akan diberlakukan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi yang penerapannya dilakukan secara bertahap.
Penerapan aplikasi tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2021. Selain itu, Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan nomor 39 tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Kalbar nomor 196 tahun 2021. Pada aplikasi tersebut, pengguna harus melakukan scan QR code berkaitan dengan status vaksinasi maupun pemeriksaan Covid-19.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan untuk tahap awal penerapan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi diprioritaskan di ruang-ruang publik terlebih dahulu seperti mall dan bioskop. Kemudian selanjutnya menyasar ke tempat-tempat di mana terdapat masyarakat berkumpul terutama fasilitas umum.
“Kita akan terapkan secara bertahap sambil mensosialisasikannya supaya masyarakat terbiasa dengan aplikasi itu,” katanya usai meluncurkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di waterfront Gang Kamboja, Jalan Tanjungpura, Kelurahan Benua Melayu, Laut Kecamatan Pontianak Selatan, Minggu (14/11/2021).
Selain tempat-tempat tersebut, penerapannya secara bertahap akan dilaksanakan di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Untuk itu, masyarakat diminta untuk memastikan telah memiliki aplikasi Peduli Lindungi.
“Namun bagi warga yang mungkin tidak memiliki smartphone, bisa membawa dokumen lainnya seperti sertifikat vaksin sebagai penggantinya,” ujarnya.
Bagi warga yang tidak memiliki smartphone untuk melakukan scan QR Code, maka nantinya akan dipandu oleh petugas di tempat-tempat tersebut, sehingga pelaksanaan screening tetap bisa dilakukan.
Saat ini, kata Edi, hampir seluruh daerah di Indonesia sudah menerapkan aplikasi tersebut. Tidak hanya berkaitan dengan vaksin, aplikasi ini juga untuk memastikan warga dalam keadaan sehat. Dalam aplikasi itu juga terdapat berbagai informasi terkait vaksinasi, tes PCR, lokasi dan kondisi terkini Covid-19.
“Aplikasi ini diciptakan pemerintah pusat di tengah pandemi untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Edi mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak telah memiliki aplikasi Peduli Lindungi. Sehingga ketika kebijakan ini mulai diterapkan, seluruh ASN sudah bisa menggunakannya.
“Pastikan handphone yang dimiliki sudah memiliki aplikasi Peduli Lindungi,” imbuh Edi.
Laporan: Moh Aswandi
Discussion about this post