– Polresta Pontianak dan jajaran Polsek Pontianak Selatan melakukan penyelidikan kebakaran yang terjadi rumah kontrakan nomor 09 Gang Purnama Permai 3, Kecamatan Pontianak Selatan.
Kebakaran yang terjadi pada Rabu (17/11/2021) sekitar pukul 03.00 WIB itu, ketika Fitriya Ningsih sedang dalam keadaan tertidur, sementara suaminya sedang tidak berada di rumah.
“Saksi sedang dalam keadaan tertidur di dalam kamar, kemudian emncium bau asap dari suatu benda yang terbakar, sehingga kebakaran ini pun diketahui,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto kepada wartawan, Rabu (17/11/2021) pagi.
Menurut Kasat, berdasarkan keterangan Fitriya Ningsih, mengetahui kebakaran itu yang bersangkutan langsung keluar dari kamarnya dan melihat ada api di dalam garasi rumahnya.
“Saksi sudah melihat api membakar barang-barang yang berada di dalam garasi rumah tempat tinggalnya itu, dimana garasi tersebut di fungsikan sebagai gudang untuk menempatkan barang-barang jualan online yang menjadi usaha suaminya dan pada saat akan keluar rumah, api sudah membakar barang-barang dari separuh bangunan sebelah kanan,” bebernya.
“Saksi atas nama Fitriya Ningsih langsung keluar dari rumah dan berteriak minta tolong ada kepada warga sekitar tempat tinggalnya itu,” sambung Indra.
Lanjut Indra, menurut keterangan Fitriya Ningsih bahwa saat kejadian yang bersangkutan hanya sendiri tinggal di rumah itu. Sedangkan suaminya (Antoni, red) sedang berada di rumah orang tuanya di Jalan Danau Sentarum.
“Mendengar teriakan minta tolong tentang adanya kebakaran, warga pun keluar dan melihat api sudah membesar membakar rumah tersebut dan warga melihat Fitriya Ningsih sudah berada diluar rumah dan sedang menangis,” jelasnya.
Dikatakan Indra, selanjutnya warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, dan sebagian warga menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Sementara itu Antoni, diungkap Kasat, saat kejadian yang bersangkutan tidak berada di rumah dan sedang berada di rumah orangtuanya di Jalan Danau Sentarum.
“Pada saat kejadian hanya istrinya sendirian di rumah dan yang bersangkutan mengetahui rumahnya terbakar dari istrinya yang mengirim pesan melalui via WA,” ungkapnya.
Selain itu, Indra juga memaparkan hasil pemeriksaan terhadap pemilik rumah kontrakan, di mana menurut pemilik rumah kontrakan bahwa yang di simpan di dalam garasi tersebut merupakan barang-barang berupa perabotan rumah tangga seperti barang-barang plastik, panci dan kuali stainlees serta banyaknya tumpukan barang-barang yang masih didalam kardus.
“Struktur seluruh bangunan tersebut terbuat dari beton dan garasi yang di fungsikan sebagai gudang tersebut terbuat dari beton keseluruhannya dari bawah sampai keatas, kemudian tersambung keruang keluarga dimana rangka atap dan deknya terbuat dari kayu, namun kejadian kebakaran tersebut, api berasal dari tumpukan barang-barang yang berada di dalam garasi yaitu sumber api berasal dari bawah kemudian membesar membakar dek dan rangka atap yang terbuat dari kayu,” papar Kasat.
Lanjut Kasat, bahwa menurut keterangan beberapa warga dalam hal ini tetangga yang berdekatan dengan rumah korban, bahwa suami – istri yang mengontrak rumah tersebut sering terjadi konflik / pertikaian dalam rumah tangga mereka, dan sebelum terjadinya kebakaran, suami – istri tersebut pada sore harinya mereka baru saja bertengkar, namun warga tidak mengetahui apa yang menjadi permasalahan dari keributan suami – istri tersebut.
“Inafis polresta sudah melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab kebakaran,” pungkas Kasat. (rin)
Discussion about this post