– Untuk membangunkan Kabupaten Kayong Utara menuju kearah yang lebih maju diperlukan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif.
“Hubungan eksekutif dan legislatif itu harus baik lah,” kata Hamdani Adeni, salah satu tokoh pemekaran Kabupaten Kayong Utara, Sabtu (20/11/2021).
Mantan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat ini mengharapkan hubungan pimpinan beserta anggota DPRD dengan Bupati dan OPD Pemkab Kayong Utara berjalan seirama secara baik. Sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
Kalau pun ada permasalahan seharusnya dibicarakan dengan baik-baik. Sehingga ada keharmonisan antara eksekutif dan legislatif.
Terkait usulan tambahan pokok-pokok pikiran (Pokir) dari DPRD, ia meminta legislatif juga melihat kondisi kemampuan keuangan daerah. Pokir dewan hal wajar dan diperbolehkan sepanjang mekanisme masuk dan waktu input-nya benar.
Sesuai ketentuan, Pokir di-input pada masa penyusunan rancangan awal RKPD dan difilter melalui TAPD, untuk selanjutnya didistribusikan ke masing- masing SKPD sesuai tugas pokok dan fungsi. “Pokir itu halal,” sebutnya.
DPRD kedepannya diminta mencari dan merancang Perda yang dapat menambah PAD. Dia juga berharap DPRD dapat membahas APBD tahun 2022 sesuai dengan tahapannya.
“Kalau sampai terjadi penundaan pengesahan APBD oleh DPRD, sama juga menghambat pembangunan,” pungkasnya. (lud)
Discussion about this post