– Tim Jatantas Polresta Pontianak menangkap Brw, salah seorang karyawan PT Roswell Karya Abadi lantaran melakukan penggelapan satu unit dump truck milik perusahaan.
Penangkapan terhadap Brw berawal laporan yang dibuat oleh perusahaan kepada kepolisian. Di mana sebelumnya Brw telah diminta untuk mengambil satu unit dump truck, namun setelah dua bulan keberadaan kendaraan tersebut tidak ada kabarnya.
“Pelapor sudah curiga setelah dua bulan Brw tiada kabar soal mobil dan lantaran ketika disuruh kembalikan Brw hanya janji saja, namun mobil dump truck tiada dikembalikan,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto, Sabtu (20/11/2021) pagi.
Menurut Kasat, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp200 juta. Sehingga melaporkan kejadian tersebut di Polresta Pontianak guna pengusutan lebih lanjut.
“Menindak lanjuti laporan dibuat korban, Tim Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan keberadaan diduga pelaku dan pada hari Jumat tanggal 19 November 2021 sekira pukul 14.00 WIB, Tim Jatanras mendapat informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di rumahnya yang beralamat di Dusun Tanjung Ledo, Kecamatan Ledo, Bengkayang,” terang Indra.
Tim Jatanras langsung menuju ke Kabupaten Bengkayang dan melakukan kordinasi dengan Polsek Ledo Polres Bengkayang. Tepat pukul 23.00 WIB Tim Jatanras mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di Jalan Raya Bengkayang Ledo.
“Mendapatkan informasi tersebut Tim Jatanras dan anggota Reskrim Polsek Ledo langsung menuju ke alamat tersebut, Brw langsung ditangkap,” ujar Indra.
“Saat dilakukan introgasi singkat terhadap Brw, ia mengakui perbuatannya yang telah melakukan Penggelapan satu unit mobil dump truck Nopol KB 9829 AQ Merek MITSUBHISI FE74HDV mobil barang tahun 2015 warna kuning Noka : MHMFE74P5FK153750 Nosin : 4D34TLX3773 a.n PT ROSWELL KARYA ABADI,” sambungnya.
Selanjutnya diduga pelaku dibawa ke Polresta Polresta Kota guna proses lebih lanjut.
“Brw kita jerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolresta Pontianak,” pungkas Kasat Reskrim. (rin)
Discussion about this post