– Bupati Sanggau Paolus Hadi mengikuti penyerahan sertifikat secara simbolis secara daring oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional di Aula Kantor ATR/BPN Sanggau, Rabu (15/12/2021). Kegiatan via zoom ink diikuti tiga provinsi yakni Kalimantan Barat, Sulawesi Utara dan Bali.
Didampingi Kepala ATR/BPN Sanggau Zulfiriansyah, dalam kegiatan tersebut Paolus Hadi menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah hak milik kepada peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Saya bangga karena kinerja dari BPN Sanggau luar biasa, bisa memenuhi target PTSL dan hari ini sudah diserahkan secara serentak di tiga provinsi termasuk Provinsi Kalimantan Barat,” kata Bupati Sanggau ketika diwawancarai usai penyerahan sertifikat tanah.
Secara khusus untuk Kabupaten Sanggau, kata Bupati, dirinya dipercayakan untuk menyerahkan secara simbolis. Kepada penerima ia sampaikan gunakan sertifikat ini dengan betul-betul bermanfaat.
“Artinya sertifikat tersebut kita gunakan adalah bagian penting dari juga untuk pemberdayaan ekonomi kedepan dan ketika kita memiliki aset ini sudah menjadi kekuatan hukum,” ujarnya.
Bupati juga berpesan agar aset tetap dijaga. Selain itu, jangan sembarangan untuk mengelolanya. Sehingga sertifikat ini menjadi alat yang baik untuk mereka memperkuat asetnya.
“Kita juga berharap seperti yang disampaikan bapak Gubernur Kalbar tadi agar bisa ditargetkan dua kali lipat atau tiga kali lipat lagi dari target yang sudah terpenuhi hari ini,” tuturnya Bupati.
Dalam kesempatan sama, Kepala ATR/BPN Sanggau Zulfiriansyah menyampaikan bahwa untuk provinsi Kalbar diserahkan sertifikat PTSL oleh Gubernur Kalbar sejumlah 46.351 bidang.
Khusus Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau diserahkan sertifikat PTSL oleh Bupati Sanggau sejumlah 1.500 bidang dan sertipikat hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Sanggau sejumlah 5 bidang.
“Adapun masyarakat penerima simbolis penyerahan sertifikat sebanyak 15 orang, terdiri dari 7 orang perwakilan masyarakat Desa Embala dan 8 orang perwakilan masyarakat Desa Pandu Raya,” ujarnya.
Zulfiriansyah sampaikan pada tahun anggaran 2021 Kantor Pertanahan Sanggau telah melaksanakan program strategis nasional berupa legalisasi aset. Untuk PTSL yang terbagi atas penerbitan sertifikat hak atas tanah sejumlah 10.734 bidang selesai dengan seratus persen.
“Begitu pula penerbitan peta bidang tanah sejumlah 6.322 bidang selesai dilaksanakan seratus persen,” jelasnya.
Untuk penerbitan sertifikat hak milik redistribusi tanah sejumlah 13.384 bidang selesai dilaksanakan seratus persen. Demikian juga PTSL mandiri (lintas sektor) untuk UMK sejumlah 200 bidang dan sertifikat tanah barang milik negara sejumlah 205 bidang selesai dilaksanakan seratus persen.
“Pengukuran dan penerbitan peta bidang tanah PTSL Aparatur Sipil Negara partisipasi masyarakat sejumlah 4.000 bidang selesai dilaksanakan seratus persen, pengukuran dan penerbitan peta bidang tanah PTSL masyarakat pihak ketiga fase 4 sejumlah 30.000 bidang sedang dalam pelaksanaan dan sertipikat tanah aset Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau sedang dalam pelaksanaan,” bebernya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Forkompimda, Kepala Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau, Didit Richardi, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sanggau, H Syafriansyah, serta Kepala Desa Embala dan Kepala Desa Pandu Raya, dan masyarakat penerima sertifikat. (DD)
Discussion about this post