– Kasus seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berinisial TK alias BW yang digerebek warga sedang bersama wanita bersuami berinisial WS terus dilakukan penyelidikan oleh Polres Kubu Raya.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko kepada Jurnalis.co.id belum lama ini mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN dan WS wanita bersuami tersebut.
“Empat orang sudah diperiksa dalam kasus ini, penjaga rumah, oknum ASN dan WS serta pelapor,” katanya.
Menurut AKP Jatmiko, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua RT setempat.
“Selain itu kita juga akan meminta keterangan ahli dalam kasus ini,” jelas Jatmiko.
Diketahui sebelumnya, Tedi (suami WS, red) dengan warga menggerebek istrinya BW di sebuah rumah mewah di Komplek Graha Borneo 2, Jalan Perdamaian, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (27/11/2021) sekira pukul 23.00 WIB.
Jatmiko membeberkan, ada pun barang bukti yang diamankan yakni sejumlah pakaian dan recorder CCTV di rumah tersebut.
“Belum ada peningkatan status, kita masih terus mengumpulkan alat bukti atas dugaan perselingkuhan itu,” ujarnya.
Adapun pengakuan WS kepada kepolisian saat pemeriksaan menyatakan tidak mengakui melakukan perselingkuhan. Dia beralasan mengontrak rumah oknum ASN tersebut. Sehingga WS tinggal di rumah itu.
“pengakuannya seperti itu kepada kita, kita lihat nanti fakta-faktanya seperti apa, karena masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Ditambahkan Jatmiko, dalam kasus ini belum ada penetapan tersangka. Dalam waktu dekat, selain meminta keterangan ahli, Polres Kubu Raya juga akan melakukan koordinasi dengan kejaksaan berkaitan dengan kasus ini. (rin)
Discussion about this post