– Sebanyak tujuh bangunan ruko yang bagian belakangnya terkena dampak pembangunan waterfront dari Kapuas Indah hingga Pelabuhan Senghie mulai dibongkar secara bertahap. Karena untuk proyek waterfront tersebut, setidaknya 15 meter dari tepian Sungai Kapuas harus terbebas dari bangunan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, ruko-ruko Jalan Sultan Muhammad yang berada di tepian Sungai Kapuas memang harus dimundurkan untuk mendukung pembangunan waterfront di kawasan tersebut. Ruko-ruko ini nantinya akan diperindah dan dirapikan sehingga memberikan nilai tambah terhadap estetika keindahan kota.
“Saya inginnya desain yang Instagramable bernuansa kearifan lokal,” ujarnya usai meninjau pembongkaran salah satu bangunan ruko di tepian Sungai Kapuas Jalan Sultan Muhammad, Senin (20/12/2021).
Keinginannya untuk menata kawasan itu supaya daerah perdagangan tersebut tidak terkesan kumuh, namun terlihat rapi dan indah sebagai wajah Kota Pontianak. Terlebih letaknya yang strategis berada di tepian Sungai Kapuas.
“Jika ruko-ruko tersebut difungsikan untuk menghadap waterfront maka akan lebih bagus secara estetika,” ungkap Edi.
Ia berharap pembangunan waterfront mulai dari Kapuas Indah hingga Pelabuhan Senghie ini bisa segera rampung sehingga cepat difungsikan dan dinikmati oleh masyarakat. Apalagi kawasan itu sudah puluhan tahun tidak mendapat sentuhan penataan.
Dengan konsep pembangunan kota baru ini, Edi menilai akan berdampak pada perekonomian warga sekitar.
“Adanya waterfront itu nantinya bakal memberikan dampak bagi perekonomian warga,” ucap Edi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak Firayanta menerangkan, pembebasan lahan tepian Sungai Kapuas selebar 15 meter dilakukannya secara bertahap. Untuk perkembangan pembangunan waterfront sepanjang sekitar 900 meter ini sudah mencapai 60 persen.
“Kita perkirakan pada akhir tahun 2022 waterfront ini rampung dan sudah bisa difungsikan. Semakin cepat semakin baik,” pungkas Firayanta. (ndi)
Discussion about this post