– Bupati Sambas Satono meresmikan gedung pelayanan SAFAR sebagai tempat pengurusan perizinan bagi pelaku usaha yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, di Jalan Pembangunan, Kota Sambas, Selasa (28/12/2021). Turut mendampingi Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi, Sekertaris Daerah, serta Kepala OPD terkait.
Bupati Satono mengatakan, gedung pelayanan SAFAR dulunya adalah gedung Pusat Informasi Wisata yang telah dihibahkan oleh Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) ke Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Walaupun sudah menjadi kewenangan DPMPTSP dalam pengelolaannya, tidak serta merta menghilangkan fungsi dari Pusat Informasi Wisata sebagai fungsi awal gedung tersebut, karena Pusat Informasi Wisata tetap dilaksanakan di lantai dua.
“Gedung pelayanan SAFAR ini dulunya adalah gedung Pusat Informasi Wisata. Sekarang gedung ini kita alihfungsikan jadi gedung pelayanan perizinan, untuk memudahkan pelaku usaha seperti UMKM dalam mengurus izin usaha. Sementara Pusat Informasi Wisata dilakukan di lantai dua, jadi fungsinya tidak kita hilangkan,” katanya.
Orang nomor satu di Kabupaten Sambas itu mengatakan, setiap pelaku usaha di Kabupaten Sambas terutama UMKM, yang akan mengurus perizinan dipersilakan datang langsung ke gedung pelayanan SAFAR dengan membawa persyaratan yang lengkap. Petugas DPMPTSP akan melayani dengan cepat dan ramah.
“Setiap hari akan ada petugas pelayanan dari DPMPTSP di sini. Jadi kita ingin ada inovasi yang dilakukan di masa pemerintahan Satono-Rofi, salah satunya kemudahan dalam pengurusan perizinan ini. Jika syaratnya lengkap, insyaallah 10 menit sudah jadi,” katanya.
Bupati Satono mengatakan, gedung pelayanan SAFAR akan mengurus sekitar 1.300 jenis perizinan yang menjadi kewenangan kabupaten. Kemudian, guna memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat, pemerintah sengaja memilih lokasi Pusat Informasi Wisata karena lokasinya yang strategis.
“Kita ingin segala jenis pelayanan publik itu Berkemajuan. Maka kita pilih gedung Pusat Informasi Wisata ini untuk dijadikan tempat pengurusan perizinan. Harapan kita tentu ini bisa memudahkan masyarakat, dan ke depan akan lebih banyak jenis pelayanan perizinan yang bisa diberikan,” katanya. (gun)
Discussion about this post