– Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Sanggau di Entikong tahun 2021 telah menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke Kas Negara sebanyak Rp1.333.643.007.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Sanggau di Entikong Rudy Astanto menyampaikan pihaknya telah menyelesaikan 45 perkara tindak pidana umum.
“Terdiri dari perkara pencurian, penggelapan, penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga, narkotika, perlindungan konsumen, perlindungan anak, keimigrasian/pekerja migran indonesia dan pertambangan,” terangnya saat press release pencapaian kinerja satuan kerja Cabjari Sanggau di Entikong periode Januari – Desember 2021 di kantor Cabjari Entikong, Kabupaten Sanggau, Kamis (30/12/2021).
Dikatakan Rudy, pihaknya jyga telah menangani empat perkara tindak pidana korupsi dan satu perkara tindak pidana cukai.
“Tahun ini Cabjari Sanggau di Entikong mendapatkan penghargaan video kinerja dengan presentasi terbaik tingkat nasional satuan kerja Cabjari pada rapat kerja teknis Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2021,” ungkap Rudy.
Ditambahkan Rudy, Cabjari Sanggau di Entikong mendapatkan peringat tiga satuan kerja dengan kinerja terbaik tingkat nasional bidang tindak pidana khusus satuan kerja Cabjari pada rapat kerja nasional Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2021.
“Cabjari Sanggau di Entikong menjadi peringkat pertama Prestasi Kinerja Bidang Intelijen pada satuan kerja Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri Se-Kalimantan Kalimantan Barat Tahun 2021,” pungkas Rudy. (DD)
Discussion about this post