JURNALIS.co.id – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan meresmikan gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di komplek perkantoran Adisucipto Sungai Raya, Senin (18/01/2022).
Bangunan ini merupakan monumental tahun 2021 program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Angkasa Pura II Bandara Supadio Pontianak.
“Saya ucapkan terima kasih manajemen risiko PT Angkasa Pura beserta jajarannya yang telah membantu pembangunan gedung UPTD PPA Kubu Raya, sehingga kewenangan wajib pemerintah daerah terhadap korban perempuan dan anak dapat dilaksanakan,” kata Muda.
Bupati mengatakan kelembagaan UPTD PPA ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nomor 4 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 111 Tahun 2020.
“Tugas UPTD PPA bersifat teknis, untuk memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi perlindungan khusus,” ucapnya.
Dia menyatakan, UPTD PPA dibangun untuk melayani pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, melakukan mediasi dan pendampingan terhadap korban yang membutuhkan pelayanan tindak lanjut.
“Misalnya mendampingi korban ke kepolisian, pelayanan kesehatan dan juga ke persidangan di pengadilan,” ujar Bupati.
Dengan adanya gedung UPTD PPA ini, kata Muda, tentunya memberikan kemudahan akses pelayanan terhadap korban perempuan dan anak untuk menyampaikan pengaduan, pengelolaan kasus, penampungan sementara hingga mediasi.
“Dengan berbagai permasalahan yang terjadi, tentu sangat membutuhkan personil yang memadai. Ini menjadi PR kita bersama, agar semua pihak dalam penanganan perempuan dan anak dapat saling bersinergi atau kepong bakol, dengan saling membantu dan saling mengisi dalam upaya memenuhi pelayanan,” harap Bupati Muda.
Sementara Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Internasional Supadio Pontianak, Akbar Putra Mardhika mengatakan program ini sangat diperlukan oleh masyarakat Kabupaten Kubu Raya, sehingga pihaknya mengalokasikan anggaran untuk pembangunan UPTD tersebut.
“Harapan kami, setiap program CSR yang kita lakukan bisa tepat guna dan tepat sasaran maka kami sehingga kami selalu menyesuaikan dengan program dari pemerintah setempat,” tuturnya.
Akbar menjelaskan, UPTD merupakan salah satu implementasi program bina lingkungan yang dilakukan pihaknya untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kubu Raya. (sym)
Discussion about this post