JURNALIS.co.id – Untuk pendapatan pajak di Samsat Unit Pelaksana Teknis Pengelola Pendapatan Daerah (UPT PPD) wilayah Putussibau, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2021 tidak tercapai.
“Tahun kemarin target kita tak tercapai, target yang mestinya Rp43,9 miliar, yang tercapai hanya Rp41miliar,” kata Kasi Penetapan Pajak Samsat Putussibau, Husin Syahbandar Indra belum lama ini.
Husein menyampaikan, tak tercapainya target pajak tersebut dikarenakan karena masih musim pandemi Covid-19 sehingga kegiatan razia kendaraan bermotor tidak dilakukan membuat pendapatan dari pajak kendaraan ini berkurang.
“Belum lagi ekonomi masyarakat saat ini lagi merosot,” ucapnya.
Faktor lainnya kata Husein yakni SDM untuk penagihan di lapangan ini juga sangat kurang karena wilayah Kabupaten Kapuas Hulu juga luas.
“Kita sebenarnya ada gray di Silat hilir, Semitau, Badau, Tepuai, namun itu belum mampu untuk mendongkrak pajak, karena di sana itu tidak maksimal pelayanannya,” ucapnya.
Untuk itu, kata Husein, dirinya sangat mengharapkan agar pandemi Covid-19 ini dapat berakhir sehingga target pajak tahun ini dapat tercapai.
“Karena tahun ini target pendapatan pajak kita naik diperkirakan Rp44 miliar. Saya yakin jika Covid-19 ini berakhir, target kita akan tercapai,” yakinnya.
Sambung Husein, salah satu upaya untuk memaksimalkan penerimaan daerah kedepannya adalah melalui kegiatan sistem jemput bola di daerah yang belum terjangkau pelayanan gerai samsat. Lokasi dilluar gerai pelayanan akan coba dijangkau dengan menggunakan Samsat Keliling.
“Kami selaku petugas akan terus memaksimalkan penerimaan, melalui sistem jemput bola,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post