JURNALIS.co.id – Pernyataan Edy Mulyadi menuai amarah masyarakat tanah borneo. Karena menyebut Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai tempat pembuangan anak jin.
Tak berhenti di situ, Edy Mulyadi juga dengan lantang menyebut warga Kalimantan Timur sebagai golongan kuntilanak dan genderuwo.
Sontak pernyataan Edy Mulyadi membuat geram masyarakat tanah borneo. Salah satu protes datang dari Ketua Budak Pontianak dan Jakarta (Bajak), Muhammad Oktaviandi.
Oktaviandi meminta penegak hukum segera menindak tegas dan menangkap Edy Mulyadi. Karena telah menghina masyarakat bumi Kalimantan.
“Kalimantan ini bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tidak pantas dan tidak etis, pernyataan itu dilontarkan Edy,” tegas Muhammad Oktaviani, konferensi pers yang digelar pada Minggu (23/01/2022) malam.
Pria kerap disapa Andi Ali Hanafia ini mengatakan pernyataan tersebut bukan hanya telah menghina warga Kalimantan Timur. Tetapi telah melukai seluruh warga Kalimantan. Termasuk Kalimantan Barat.
“Saya warga Kalimantan, jelas tidak terima dengan pernyataan itu. Tangkap Edy Mulyadi,” tegas Andi yang juga merupakan Tokoh Pemuda di Kalbar ini.
Tidak hanya itu, jika Edy Mulyadi tidak segera mencabut pernyataan, Andi memastikan segera mencari dan mendatanginya. Guna diminta pertanggungjawaban atas pernyataannya berkaitan dengan Kalimantan. rin)
Discussion about this post