JURNALIS.co.id – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sambas memberikan penghargaan kepada desa dan kecamatan atas keberhasilan dalam meningkatkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan/Perkotaan di Kabupaten Sambas tahun 2021, Rabu (02/02/2022).
Bupati Sambas Satono mengucapkan terima kasih kepada Bakeuda, Camat dan Kades yang telah bekerja maksimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sambas.
“Saya selaku kepala daerah mengucapkan terima kasih kepada Bakeuda dan jajarannya, Camat dan Kepala Desa beserta jajarannya, atas kerja keras dan sinerginya selama ini, sehingga PAD di desa ada yang mencapai 100 persen,” katanya.
Bupati mengatakan, selain desa yang pendapatan retribusi pajaknya mencapai 100 persen, ada juga kecamatan yang mencapai 80 persen. Dia berharap mudah-mudahan hal tersebut bisa menjadi contoh bagi desa lainnya yang belum bisa mencapai target.
“Pandemi Covid-19 ini menjadi ujian bagi kita semua di dunia ini. Walaupun begitu, ini tidak membuat kita pesimis, kita harus tetap semangat dan optimis membangun kampung halaman kita yang tercinta ini,” ujarnya.
Satono menuturkan tantangan pemerintah daerah dalam membangun setiap penjuru desa di masa pandemi Covid-19 adalah terbatasnya anggaran. Sebab selama pandemi, pemerintah pusat beberapa kali melakukan refocusing anggaran.
“Sampai akhir tahun 2021 kemarin, berapa kali terjadi refocusing anggaran dari pusat, tentu itu sangat berdampak pada pembangunan di kampung halaman kita masing-masing. Kondisi ini harus kita pahami, dan harus disampaikan kepada masyarakat di desa masing-masing,” tutur Satono.
Sementara Kepala Bakeuda Sambas, Rachmad Robbi juga berterima kasih kepada Camat dan Kades yang telah berperan meningkatkan PAD Kabupaten Sambas.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para camat dan kepala desa serta berbagai pihak yang telah berperan dalam meningkatkan PAD di Kabupaten Sambas,” ujarnya.
Robbi menjelaskan penghargaan yang diberikan tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada kecamatan dan desa atas partisipasi dalam optimalisasi PAD.
“Penghargaan yang kita berikan dengan kategori diantaranya, desa dengan realisasi PBB 100 persen, desa dengan realisasi PBB 100 persen tercepat, desa dengan realisasi penerimaan pajak di atas Rp. 50 juta, kecamatan dengan realisasi penerimaan di atas 80 persen, serta kecamatan dan desa dengan realisasi penerimaan pajak terbesar,” pungkas Robbi. (gun)
Discussion about this post