JURNALIS.co.id – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro akan bertindak tegas kepada para mafia Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kapolda memerintahkan seluruh jajaran se-Kalbar untuk menertibkan dan memberantas serta menangkap mafia BBM yang bermain di SPBU dengan modus spekulan dan penampungan hasil spekulan tersebut.
“Kita segera berkoordinasi dengan Pertamina berkaitan dengan hal ini,” katanya kepada sejumlah wartawan saat ditemui di Mapolresta Pontianak, Kamis (03/02/2022).
Kapolda mengatakan ingin mengetahui apa yang menghambat penyaluran BBM Solar selama ini. Apakah memang benar ada yang menghambat (permainan mafia BBM, red).
“Kita akan cek lagi,” tegas Kapolda.
Tak hanya itu, Suryanbodo juga segera mengintruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan penertiban berkaitan dengan informasi spekulan yang bermain-main di seluruh SPBU yang ada di Kalimantan Barat.
“Kita cek lagi,” tuntas Kapolda.
Informasi yang didapat di lapangan, modus permainan BBM jenis solar di SPBU dengan menggunakan kendaraan roda enam dan empat yang sudah dimodifikasi atau menambah tangki ukuran besar. Kapasitas modifikasi tangki rata-rata 500 sampai 1000 liter dengan menggunakan mesin khusus.
Untuk mengelabuhi petugas SPBU, seolah-olah BBM diisikan ke tangki standar pada mobil tersebut. Namun ternyata terdapat mesin khusus yang digunakan untuk menyedot BBM jenis solar dari tangki standar pindah ke tangki modifikasi.
Setelah mendapat BBM jenis solar yang dibeli dengan harga normal Rp5,150 per liter dijual kepada penampung seharga Rp7000 per liter. Dari penampung ini kemudian dijual kepada perusahaan industri sekitar Rp9-10 ribu per liter. Di mana harga untuk industri BBM jenis solar ini senilai Rp14 ribu.
Masih dalam informasi yang didapat di lapangan, lokasi penampungan BBM jenis solar atas permainan BBM di SPBU yang dilakukan para spekulan ini sebagian besar berada di Kecamatan Pontianak Utara. Bahkan permainan ini tidak hanya berlangsung di SPBU, melainkan informasi yang didapat permainan mafia BBM juga berlangsung di perairan sungai Kapuas.
Dampak dari permainan ini, sebagian besar masyarakat serta agen resmi penjualan BBM idustri mengeluhkan dengan aktifitas pelaku penampungan BBM ilegal, lantaran mereka bisa menjual harga di bawah harga standar BBM khusus industri. Praktik tersebut tentunya merugikan pasar BBM industri yang dijual secara resmi. (rin)
Discussion about this post