JURNALIS.co.id – Di hadapan Forkopimda Kubu Raya, dua kelompok buruh bongkar muat yang sempat bertikai kembali menyatakan komitmennye berdamai.
Kesepakatan damai ditandai penandatanganan berita acara oleh kedua buruh melalui Koperasi Jasa Mitra Jasa Perkasa (MJP) dan Koperasi Jasa Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat (TKKBM) Non Pelabuhan yang berlangsung kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (10/02/2022).
Penandatanganan kesepakatan perdamaian disaksikan langsung Bupati Kubu Raya, Kapolres Kubu Raya, Danramil Sungai Raya serta anggota DPRD Kubu Raya.
Terdapat empat poin yang disepakati kedua belah pihak. Pertama, sepakat tidak melakukan perselisihan yang dapat mengganggu Kamtibmas dan menyatakan menyesali atas kejadian bentrokan pada Rabu (09/02/2022) pagi.
Kedua, sepakat tidak akan melakukan tindakan reaktif atau provokatif yang dapat menimbulkan kesalah pahaman antara anggota koperasi dan masyarakat.
Ketiga, jika ada perselisihan, maka mereka bersedia dimediasi oleh Pemkab Kubu Raya dan menaati keputusan yang diambil oleh pemerintah serta peraturan perundangan-undangan yang berlaku dalam menjalankan usaha.
Terakhir, kedua kelompok buruh ini menyatakan telah berdamai dan menjamin tidak akan ada lagi konflik di lapangan yang menimbulkan dampak negatif bagi pihak lain.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan apa yang telah disepakati ini akan menjadi sebuah dasar untuk SOP dan langkah selanjutnya agar lebih tertata serta memiliki legitimasinya.
“Yang pasti kita minta agar ke depan tidak terulang kembali aksi yang menimbulkan ancaman Kamtibmas dan iklim usaha yang sudah membaik saat ini,” katanya.
Muda menegaskan syarat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), salah satunya Kamtibmas yang kondusif. Ke depan, akan dibuatkan semacam regulasi atau aturan dalam tata kelola tenaga kerja buruh.
“Di situ lah yang disampaikan bahwa kita akan melakukannya dengan cara regulasi yang bisa mengakomodir semua pihak,” katanya.
“Nantinya sejumlah pihak, termasuk owner gudang akan diajak untuk mendapatkan masukan dan merumuskannya,” sambung Bupati.
Kapolres Kubu Raya AKBPJerrold H.Y Kumontoy mengatakan kesepakatan damai hari ini adalah bentuk menjaga kedaulatan dalam bernegara.
“Supaya tidak ada lagi rasa permusuhan di antara kedua Koperasi yang ada di Kubu Raya dalam masalah upah maupun gaji dalam buruh,” sebutnya.
Sambung Jerrold dengan adanya pertemuan ini diharapkan tidak akan ada lagi bentrok dikemudian hari yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat terkait masalah tersebut.
Sementara Ketua Koperasi Jasa Mitra Jasa Perkasa (MJP), Roby, berjanji akan menjalankan kesepakatan yang dudah dibuat.
“MJP akan patuhi dan ikuti apapun arahan pemerintah daerah,” ucapnya.
Robby juga memastikan pihaknya akan terus memperjuangkan kesejahteraan dan hak-hak dari para buruh Kubu Raya. Termasuk tarif upah yang layak.
“Karena itu telah menjadi kewajiban kami agar kesejahteraan para buruh bisa meningkat,” sebut Robby.
Senada, Ketua Koperasi Jasa TKKBM Non Pelabuhan, Afriyanto juga menyatakan komitmennya menjalankan kesepakatan perdamaian. Pihaknya juga berharap pembinaan dari pemerintah daerah untuk peningkatan kesejahteraan para buruh agar kedepannya ada tambahan penghasilan.
Diakuinya, buruh yang bernaung dibawah TKKBM telah mendapatkan upah yang layak sesai dengan UMK.
Sebelumnya, dua kelompok buruh yang bernaung di Koperasi Jasa MJP dan Koperasi Jasa TKKBM Non Pelabuhan, saling serang di depan Kantor Bumi Raya Group, Jalan Adi Sucipto Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (09/02/2022) pagi.
Keributan dua kelompok buruh bongkar muat ini pun sempat menimbulkan kepanikan warga dan membuat macet lalu lintas di jalan tersebut. Peristiwa ini kemudian viral di semua laman media sosial dan mendapat tanggapan dari berbagai pihak. (sym/atoy)
Discussion about this post