JURNALIS.co.id – Di Kabupaten Kapuas Hulu tinggal enam Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ada di Empaik, Putussibau, Jongkong, Selimbau, Suhaid dan Silat Hilir,” kata Sukiman Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengelolaan TPI Dinas Perikanan Kapuas Hulu, Kamis (17/02/2022).
Sukiman mengatakan TPI yang berpotensi memberikan PAD yang ada Jongkong dan Putussibau.
“Tahun 2021 kemarin PAD yang dihasilkan dari TPI sebesar Rp79 juta,” ujarnya.
Untuk pengembangan TPI, kata Sukiman, pihaknya berencana ingin melakukannya di Suhaid. Karena Pemkab Kapuas Hulu juga sudah ada membeli tanah di daerah tersebut. Namun masih terkenda dengan kondisi keuangan membuat pengembangan TPI terhambat.
“Karena masalah anggaran inilah yang membuat kita belum jajaki TPI daerah Suhaid tersebut. Paling TPI yang berpotensi saat ini ada di Jongkong dan Putussibau,” ucapnya.
Lanjut Sukiman, pihaknya sangat ingin melakukan pengembangan TPI salah satunya seperti di Bunut Hilir. Di mana akses jalan daerah tersebut sudah terbuka dan pihak desa pun sangat mendukung pengembangan TPI di Bunut Hilir.
“Tapi kita belum berani menjanjikan pengembangan TPI tersebut karena anggaran terbatas,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post