JURNALIS.co.id – Keributan di Gudang PT Catur Sentosa Adipradana (CSA) di Jalan Adi Sucipto Kabupaten Kubu Raya berbuntut panjang. Keduabelah pihak sama-sama membuat laporan polisi di Polres Kubu Raya.
Sebelumnya Indra Chica membuat laporan polisi karena merasa terancam didatangi segerombolan orang yang mengaku dari Koperasi Mitra Jaya Perkasa (MJP). Tidak tinggal diam, giliran pengurus Koperasi MJP melaporkan Chica ke Polres Kubu Raya atas dugaan pencemaran nama baik, Rabu (09/03/2022) Pagi.
Tidak hanya itu, wanita yang mengaku mandor buruh bongkar muat Gudang PT CSA ini juga dilaporkan atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap seorang buruh Koperasi MJP.
Ketua Harian Koperasi MJP, Agus Suwandi membenarkan ada buruhnya datang ke gudang CSA.
“Memang benar ada buruh kami yang datang di PT CSA, yang memang kita tugaskan sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk bekerja di hari Jumat pagi kemarin,” ujar Agus.
Dijelaskan dia, mereka bekerja atas dasar SPK dari ekspedisi PT Ghiffari Jaya Abadi (GJA).
“Tudingan yang dilontarkan ibu Ica (Indra Chica, red) itu tidak beralasan, justru itu finah yang cukup kejam. Atas dasar fitnah itu kami juga membuat laporan ke Polres Kubu Raya atas pencemaran nama baik,” ungkapnya.
Agus menyampaikan mereka akhirnya tidak bisa melakukan aktifitas bongkar muat di PT CSA karena ada unsur kesengajaan yang dilakukan pihak lain.
“Kami sudah meminta konfirmasi kepada manajemen CSA, siapa sebenarnya ibu Ica ini apakah benar mandor? Ternyata ibu Ica ini bukan siapa-siapa dan juga bukan bagian dari manajemen,” ungkapnya.
“Ibu Ica ini mengklaim bahwa dia mempunyai lahan di situ senilai 600 juta, sehingga merasa berkuasa,” timpal Agus.
Agus menambahkan pihaknya juga akan melaporkan kembali Ica atas tudingan tindak pidana SARA.
“Ada video yang direkam para buruh kita saudari Ica membuat statement memprofokasi soal SARA. Kami menyampaikan seperti ini diperkuat adanya saksi dan video terkait omongan yang dilontarkan ibu Ica,” ucap Agus.
Di tempat sama, Andre yang mengaku korban penganiayaan yang dilakukan Ica, mengatakan dirinya juga membuat laporan ke Polres Kubu Raya.
“Sebelumnya buruh dari ibu Ica mengampiri buruh MJP. Datang ke kami minta pukul, terus saye selaku buruh MJP melerai teman saye untuk tidak membuat kerubutan di perusahaan itu,” ceritanya.
Tiba-tiba Ica datang langsung mencakar Andre. Hingga Andre terjatuh.
“Atas perbuatan itu saye membuat laporan ke Polres Kubu Raya atas dugaan tindak pidana penganiayaan,” ungkap Andre.
HRD PT CSA, Cholis membenarkan bahwa ada keributan yang terjadi di tempat mereka. Tapi pihaknya tidak ikut campur lebih jauh, karena Ica bukan bagian dari manajemen perusahaan.
“Untuk ibu Ica tidak ada sangkut pautnya dengan perusahaan, itu urusan ekspedisi,” ujar Cholis.
Ditambahkan Supriadi, Kepala Sekuriti PT CSA juga membenarkan kemarin ada keributan yang terjadi antar buruh MJP dan Ica.
“Keributan yang terjadi kemarin itu adanya satu unit kontainer masuk ingin bongkar di pergudangan CSA, tapi pihak dari ibu Ica ini melarang kegiatan bongkar tersebut dan terjadilah keributan,” bebernya.
Supriadi mengatakan status Ica adalah pemilik kontainer yang masuk ke PT CSA.
“Kami selaku sekuriti hanya bisa mengamankan kedua belah pihak supaya tidak terjadi keributan yang semakin parah,” tutup Supriadi. (atoy)
Discussion about this post