JURNALIS.co.id – Kisruh antara Indra Chicha dengan pihak Koperasi Mitra Jaya Perkasa (MJP) semakin memanas. Perempuan sebagai Mandor buruh bongkar muat Gudang PT Catur Sentosa Adipradana (CSA) di Jalan Adi Sucipto Kabupaten Kubu Raya itu mengaku dianiaya pihak Koperasi MJP.
Setelah dilaporkan balik Koperasi MJP, Ica – sapaan Indra Chica, juga kembali membuat laporan di Polres Kubu Raya atas dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap dirinya. Laporan keduanya ini dibuat pada 8 Maret 2021.
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, Ica harus terbaring di Rumah Dakit Bhayangkara Polda Kalbar. Ketika ditemui wartawan, Ica terbaring di bangsal rumah sakit dan mengenakan inpus. Dengan terbata-bata, ia pun mengisahkan kronologis dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Ica menyampaikan kejadian bermula pada Selasa 8 Maret 2022 ketika buruhnya hendak bongkar muat di gudang CSA dihalang-halangi oleh mobil GJA. Terjadi keributan antara dirinya dan pihak Koperasi MJP, sehingga terjadi dorong-dorongan.
“Saya mempertahankan kerjaan saya dan buruh saya,” kata Ica dengan suara lemah, Jumat (11/03/2022).
Menurut Ica, dirinya terjatuh saat itu. Ia pun pingsan atau tidak sadarkan diri. Hingga akhirnya ia dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kalbar.
“Saya sempat ditinju terkena pipi kiri dan hendak mengancam akan mencari saya,” ucapnya.
“Saya merasa trauma dan terancam, sehingga saya membuat laporan ke Mapolres Kubu Raya,” sambung Ica.
Ica berharap kepada kepolisian untuk menindaklanjuti laporannya tersebut serta memberikan perlindungan kepada dirinya dan buruhnya yang bekerja di gudang CSA.
“Ini runtutan atas kejadian sebelumnya yang juga kami laporkan di Mapolres Kubu Raya, sehingga kami benar-benar berharap perlindungan serta tindak lanjut dari laporan ini,” tuturnya.
Berkaitan dengan laporan yang dibuat pihak Koperasi MJP kepada dirinya, Ica tidak mempersoalkannya.
“Nanti akan dilihat siapa yang benar-benar terzalimi di sini, kita serahkan dan percayakan semuanya kepada aparat kepolisian,” tuntas Ica.
Kantongi Bukti Video
Terpisah, Ketua Koperasi Mitra Jaya Perkasa (MJP), Agus Suwandi membantah pihaknya melakukan penganiayaan atau pemukulan terhadap Indra Chica alias Ica.
“Klarifikasi kami sangat sederhana, kami akan share video bukti di lapangan bahwa tuduhan saudari Ica tidak benar,” tegasnya kepada JURNALIS.co.id, Jumat (11/03/2022).
Menangapai laporan yang sudah dibuat Ica ke Polres Kubu Raya, pihak Koperasi MJP siap membuktikan apa yang sebenarnya terjadi.
“Dari hasil rekaman video kemarin akan menjadi barang bukti kami, jangan berargumen kita lihat saja nanti. Kami juga menyiapkan fakta dan saksi untuk kami serahkan kepada penyidik Polres Kubu Raya,” pungkasnya.
“Mana kala laporan Ica tidak terbukti, kami akan berkomunikasi dengan anggota koperasi yang lain, dan akan membuat laporan atas dugaan laporan palsu,” timpal Agus. (rin/atoy)
Discussion about this post