JURNALIS.co.id – Mengacu pada data Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, kebutuhan minyak goreng di Kota Pontianak berada di kisaran 550.000 liter per bulan.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Junaidi, jika dilihat dari suplai minyak goreng di Kota Pontianak, kemudian dibandingkan dengan kebutuhan rumah tangga, seharusnya minyak goreng cukup tersedia di masyarakat.
“Suplai kita dipasok dari provinsi sekitar 30 persen dari total suplai di Kalbar, hasilnya cukup,” katanya saat menggelar Operasi Pasar Murah Minyak Goreng Sawit Curah di Halaman Kolam Renang Ampera, Kecamatan Pontianak Kota, Senin (14/03/2022).
Namun, kata dia, kenyataan di lapangan masih ditemukan kelangkaan minyak goreng. Untuk itu, pihaknya akan coba gencarkan mengawasi rantai distribusi minyak goreng ini.
“Karena seharusnya tersedia, bahkan surplus,” ucapnya.
Junaidi menyampaikan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dan penyedia minyak goreng. Ia menilai langkah tepat untuk mengatasi kelangkaan ini adalah melalui pengawasan tata niaga yang ketat.
“Mekanisme pasar ini kan harus diawasi, masyarakat juga harus mengawasi dan melaporkan,” sebutnya.
Ia menjelaskan, pada dasarnya kewenangan industri minyak goreng ada pada Pemerintah Pusat dan Pemprov Kalbar. Pihaknya, dalam hal ini Diskumdag Kota Pontianak hanya bisa mengawasi. Ia mengatakan, apabila ada dugaan penimbunan, harus ada laporan, dan kewenangannya pun berada di Pemprov serta pihak kepolisian.
“Sesuai Instruksi Gubernur, nanti minyak goreng ini langsung disebar saja ke pedagang, kemudian kita mengawasi, harganya sesuai atau tidak dengan yang ditetapkan Pemerintah Pusat,” sebutnya.
Sementara berkaitan dengan operasi pasar minyak goreng yang dilakukan, Junaidi menuturkan, sebanyak 6000 liter minyak goreng curah ini dijual dengan harga Rp11.500 per liter. Dari jumlah tersebut, kemudian dibagi untuk 1.200 kupon, masing-masing kupon mendapat jatah 5 liter.
“Operasi ini kita bagi ke enam kecamatan, untuk hari ini di Kecamatan Pontianak Kota, kemudian nanti kecamatan lainnya. Minyak goreng curah ini juga dikhususkan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah itu,” pungkas Junaidi. (atoy)
Discussion about this post