JURNALIS.co.id – Bupati Sanggau Paolus Hadi menyoroti lemahnya pemahaman dan tupoksi Tim Gugus Tugas dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Di antaranya masih banyak anak-anak yang terlibat Narkoba.
“Kita di tim ini kan dari berbagai pihak. Ada dari Pemda, ada dari instansi vertikal, ada dari media, ada dari pengusaha dan forum anak. Ini yang harus kita konsep,” katanya ketika memimpin rapat koordinasi dan sinkronisasi pemenuhan hak anak kewenangan kabupaten/kota, di aula Bapenda Sanggau, Selasa (15/03/2022).
Salah satu yang menjadi sorotan Bupati cukup banyak anak-anak terlibat Narkoba.
“Hari ini misalnya cukup banyak anak-anak kita yang terlibat narkoba. Nah, mengapa mereka terlibat narkoba?,” tanyanya.
“Kalau mau yang paling sederhana, kita buat SOP-nya. Contoh, peraturan-peraturan yang harus kita siapkan ya kita siapkan, termasuklah forum-forum anak ini harus kita kuatkan sampai diingkat desa maupu kelurahan. Tadi saya sudah minta Camat untuk segera buat forum anak,” sambung Bupati yang juga menjabat Ketua Pengarah Tim Gugus Tugas KLA Sanggau ini.
Bupati berharap kerja Tim Gugus Tugas KLA Sanggau semakin baik. Mengingat keberadaan tim ini sudah berjalan selama empat tahun, sehingga dirasa sudah cukup memahami KLA.
“Sudah cukuplah pemahaman soal KLA itu. Tinggal implementasi dan data. Baru termasuk di dalam setiap program siapapun untuk mendorong itu supaya betul-betul real apa yang kita lakukan sehingga anak-anak Sanggau terlindungi tinggal di tempat kita,” terang Bupati.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Sanggau, Acam berkomitmen mendukung upaya Tim Gugus Tugas KLA mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Bahkan dia mengklaim, dukungan dari legislatif sudah sangat maksimal.
“Ketika rancangan peraturan daerah soal KLA ini diajukan tidak membutuhkan waktu lama untuk mendapatkan persetujuan. Kami paham anak-anak kita ini adalah generasi penerus yang harus kita persiapkan dari sekarang,” tuturnya.
Untuk proses Peraturan Daerah soal KLA, kata dia, sampai hari ini sudah hampir selesai. Tinggal menunggu pemberian nomor registrasi.
“Sambil menunggu ini semua pihak yang terlibat dalam KLA ini sudah bisa bekerja sesuai tupoksinya masing-masing,” ucapnya.
“Di Perda itu juga mengamanatkan perintah untuk penganggaran. Jadi tidak ada lagi alasan A, B, C dan sebagainya karena semua sudah kami setujui,” sambung politisi Hanura Sanggau itu. (DD)
Discussion about this post