JURNALIS.co.id – Pelarian Joni Isnaini akhirnya terhenti setelah sempat menjadi buronan Polda Kalbar dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Sambas.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalbar ini ditangkap penyidik Dit Reskrimsus Polda Kalbar di salah satu kafe Jakarta Barat pada Senin (28/03/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Usai ditangkap, Joni dibawa ke Mapolda Kalbar. Setiba di Pontianak sekitar pukul 09.30 WIB, pria berstatus tersangka ini tidak langsung dibawa ke Mapolda Kalbar. Sesuai SOP kepolisian, Joni terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan.
Dari Bandara Supadio Kubu Raya, ia digiring menggunakan mobil tahanan Mapolda Kalbar yang dikawal ketat oleh petugas bersenjata. Mengenakan topi, masker serta jaket dan kaos berwarna biru muda, tangan dalam keadaan terborgol.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Jansen A Panjaitan kepada wartawan membenarkan atas penangkapan Joni Isnaini tersebut.
“Betul sudah ditangkap. Pascapenangkapan ini kita akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tutup Jansen.
Diberitakan sebelumnya, Joni menjadi tersangka kasus korupsi proyek jalan jalan Tebas – Jawai dan Tanah Hitam Kabupaten Sambas. Ketua Kadin Kalbar ini ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang terlebih dahulu dijebloskan ke penjara.
Di masa pelariannya, Joni Isnaini sempat melakukan perlawanan dengan melaporkan penyidik Dit Reskrimsus Polda Kalbar ke Mabes Polri atas tudingan melakukan Pungutan Liar (Pungli). Joni juga melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Pontianak, namun kalah. (rin)
Discussion about this post