JURNALIS.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberi bantuan operasional kepada sebanyak 3.245 pengurus RT dan RW. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 2.660 RT dan 585 RW.
Masing-masing RT/RW menerima bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahun. Selain penyerahan bantuan secara simbolis, para pengurus RT/RW mendapat pembinaan dan pembekalan wawasan bagi RT/RW se-Kota Pontianak. Bantuan operasional secara simbolis diserahkan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Selasa (05/04/2022).
Edi meminta jajaran kelurahan untuk memperbaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara periodik berkoordinasi dengan pengurus RT/RW. Pasalnya, data tersebut bersifat dinamis, artinya bisa bertambah atau berkurang.
“Minimal enam bulan sekali melalui musyawarah kelurahan,” ujarnya.
Menurutnya, DTKS ini sebagai landasan untuk menggelontorkan bantuan, baik yang bersumber dari pusat maupun dari pemerintah daerah. Jumlah DTKS di Kota Pontianak tercatat 17 ribu KK. Namun tidak seluruhnya menerima bantuan-bantuan dari pusat seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan lainnya.
“Oleh sebab itu kita lakukan intervensi melalui dana APBD, misalnya bantuan bedah rumah, bedah toilet dan sebagainya,” katanya.
Dia menilai, sejauh ini pemberdayaan masyarakat sudah cukup baik. Bahkan dirinya juga mengarahkan kepada BPR Khatulistiwa Pontianak sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Pontianak untuk mengucurkan bantuan modal bagi UMKM. Dari jumlah tersebut, dikatakannya 90 persen bantuan modal yang dikucurkan sudah kembali.
“Para pengurus RT/RW kalau ada data-data yang bagus, serahkan ke kami untuk memudahkan apabila ada program-program dari pemerintah,” ucapnya.
Edi juga menyoroti persoalan sampah dan kekumuhan. Ia menekankan para Lurah dan Camat lebih responsif dalam menangani persoalan itu.
“Para luran dan camat harus peka terhadap wilayahnya terutama soal sampah dan kekumuhan,” imbuhnya.
Berkaitan dengan faktor keamanan lingkungan, Edi menyampaikan apresiasi kepada para pengurus RT/RW yang telah memasang Closed Circuit Television (CCTV) atau kamera pengawas.
Keberadaan CCTV di lingkungan RT/RW tersebut dinilainya sangat membantu dalam mengawasi keamanan lingkungan. Apalagi akhir-akhir ini fasilitas umum menjadi incaran maling seperti besi pembatas trotoar, kabel lampu penerangan jalan hingga meteran ledeng milik warga.
“Keamanan lingkungan juga menjadi fokus para RT dan RW,” pungkas Edi. (atoy)
Discussion about this post