JURNALIS.co.id – Sepasang kekasih terjaring razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di salah satu kamar hotel di Kabupaten Sintang, Jumat (08/04/2022) dini hari. Tak cuma kumpul kebo, keduanya diduga menggunakan sabu.
Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya alat pakai sabu serta berbagai peralatan lainnya. Sepasang kekasih ini berinisial D dan A yang merupakan warga Sintang.
“Saat digerebek dalam kamar hotel oleh polisi, si laki-laki lari ke toilet dengan berdalih buang air kecil. Namun ini hanya modus karena yang dia berusaha lakukan adalah membuang barang bukti kedalam kloset,” ungkap Kasi Humas Polres Sintang AKP Sujiono.
Dari dalam kamar pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit bong terpasang pipet, tiga klip plastik transparan kosong serta beberapa potongan pipet dan kaca fanbo kosong yang terletak di atas meja kamar.
“Pelaku beserta barang bukti pada malam itu juga langsung di amankan ke Mapolres Sintang untuk diserahkan ke Sat Resnarkoba agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut, karena setelah digerebek pengakuan mereka memang sempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu tersebut,” katanya.
Sujiono mengatakan saat dilimpahkan ke Sat Resnarkoba, kedua pelaku ini nantinya akan dimintai keterangan terkait asal dari sabu-sabu yang mereka miliki.
Sujiono menambahkan dalam Operasi Pekat yang sedang gencar dilakukan oleh seluruh jajaran Polres Sintang, pihaknya akan mengoptimalkan berbagai upaya dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sintang.
“Saat ini Polres Sintang tengah gencar-gencarnya melakukan Operasi Pekat yang mana diharapkan dapat meminimalisir angka kriminalitas dan mampu menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sintang terutama di tengah-tengah bulan Ramadhan seperti saat ini,” tutup Sujiono. (m@nk)
Discussion about this post