
JURNALIS.co.id – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi tergabung dalam Forum Koordinasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalbar mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Senin (11/04/2022).
Kedatangan mahasiswa yang dibalut aksi unjuk rasa atau demo ini guna bertemu langsung perwakilan rakyat di legislatif sebagai penyampai suara mereka dan melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Kalbar. Forum Koordinasi Badan BEM membawa 12 tuntutan yang diberikan kepada anggota dewan. Di antaranya menolak wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan Presiden tiga periode.
Kedatangan ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi ini disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar Suriansyah didampingi anggotanya.
Koordinator Aksi Forum Koordinasi BEM se-Kalbar, Abdur Rahman mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk menyampaikan suara rakyat.
“Banyak sekali keluhan masyarakat yang kami dengar dan kami rasakan di antaranya kenaikan harga BBM dan juga minyak goreng. Keluhan masyarakat ini kami sampaikan langsung kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, semoga ini disuarakan ke pemerintah pusat,” katanya.
Abdur Rahman mengatakan jika keluhan dan tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka mahasiswa dan masyarakat akan mendatangi lagi DPRD Kalbar.
“Jika tuntutan ini tidak dilaksanakan, maka kami akan kembali dengan massa yang jauh lebih banyak dari hari ini. Karena kami percaya jika audiensi tidak melahirkan solusi maka yang lahir adalah aksi demonstrasi,” tegas Abdur Rahman.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kalbar Suriansyah mengatakan apa yang disampaikan mahasiswa juga menjadi keresahan para anggota DPRD. Sebagai perwakilan rakyat ia akan menyampaikan hal itu ke pemerintah pusat.
“Soal minyak goreng, BBM bersubsidi, Karhutla, stunting dan hal-hal lain yang disampaikan mahasiswa tadi juga menjadi perhatian kami bersama, karena yang mereka sampaikan adalah murni kepentingan rakyat Kalbar yang belum terpenuhi,” bebernya.
Suriansyah menegaskan DPRD Kalbar akan segera merumuskan dan menyampaikan ke pemerintah pusat. Termasuk wacana presiden tiga periode ini harus disampaikan ke pemerintah pusat. (atoy)
Discussion about this post