JURNALIS.co.id – Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan pentingnya sinergitas dengan pemerintah pusat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. Pasalnya, terkadang banyak kendala dalam memonitoring penggunaan dana tersebut.
“Contohnya dana BOS, Kepala Daerah sulit untuk memonitoring penggunaan dana BOS, dikarenakan dana BOS itu tidak melalui pemerintah daerah dalam penyaluranya, melainkan dana itu di salurkan langsung kepada Kepala Sekolah penerima dana BOS,” terangnya saat acara Penandatanganan MoU Kerjasama Pengelolaan Keuangan Pusat dan Daerah, serta koordinasi Percepatan Penyaluran TKDD kepada SKPD Penerima Dana Transfer Kabupaten Saggau Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di ruang musyawarah lantai 1 Kantor Bupati Sanggau, Selasa (19/04/2022).
Bupati menyebut bukan hanya dana BOS yang sulit di monitoring penggunaanya oleh Pemkab Sanggau. Masih ada beberapa anggaran pemerintah pusat yang langsung disalurkan ke penerima tanpa melalui pemerintah daerah.
“Dan itu mengurangi fungsi pemerintah daerah dalam memonitoroling anggaran pemerintah pusat di daerah,” ucap Bupati.
Sementara Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, Imik Eko Putro menyampaikan, terima kasih atas penandatangana MoU antara pemerintah pusat dan Pemkab Sanggau.
“Dengan MoU ini diharapkan dapat menambah hubungan lebih intens antara Pemkab Sanggau dan pemerintah pusat,” katanya.
Selain Itu, Imik Eko Putro menyebut PAD Kabupaten Sanggau di setiap tahun mengalami kenaikan. Sektor perkebunan, perikanan dan usaha kecil sangat mebantu dalam pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sanggau.
“Anggaran perbelanjaan daerah yang sudah ada harus segera dibelanjakan, demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata di Kabupaten Sanggau,” pungkasnya. (DD)
Discussion about this post