JURNALIS.co.id – Setelah 230 petugas fardhu kifayah, giliran sebanyak 330 orang guru ngaji tradisional dan penyuluh agama Islam menerima bantuan dana transportasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Masing-masing menerima Rp1,8 juta per tahun.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan pemberian bantuan ini sebagai penyemangat untuk pengabdian para guru ngaji tradisional dan penyuluh Agama Islam dalam pembinaan ajaran Islam meraih keridhoan Allah, SWT. Diakuinya, bantuan yang diberikan ini mungkin tidak sebanding dengan pengabdian yang telah dilakukan mereka.
“Namun inilah yang dapat diberikan dan mudah-mudahan dapat mempunyai nilai manfaat bagi penerimanya,” ujarnya usai menyerahkan bantuan secara simbolis di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Rabu (20/04/2022).
Sebagaimana diketahui, di Kota Pontianak terdapat beberapa kelompok pengajian maupun majelis taklim baik yang dilaksanakan di masjid, surau serta rumah-rumah penduduk. Upaya memberikan pembelajaran agama Islam kepada masyarakat di luar jalur formal tidak terlepas dari peran serta penyuluh agama Islam maupun guru ngaji tradisional.
“Kehadiran mereka sangat dibutuhkan dalam rangka mendukung pemerintah untuk mewujudkan peningkatan dan pembinaan kehidupan beragama,” tuturnya.
Bahasan berharap para penyuluh agama Islam dan guru ngaji tradisional selain memberikan pembelajaran keagamaan juga diharapkan dapat memberikan pembelajaran pendidikan baca tulis dan seni baca Alquran.
“Di samping itu pula para penyuluh agama Islam dan guru ngaji tradisional menjalankan fungsi sosial kemasyarakatan yakni dalam rangka silaturahmi antar umat dan semangat ukhuwah Islamiyah,” ungkapnya.
Bahasan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para penyuluh agama Islam dan guru ngaji tradisional yang telah mengabdikan dirinya dalam membina masyarakat di bidang kehidupan beragama di Kota Pontianak.
“Semoga ketulusan bapak dan ibu mendapat ganjaran pahala dari Allah,SWT,” tuntas Bahasan. (atoy)
Discussion about this post