JURNALIS.co.id– Sejak awal Ramadan hingga jelang Lebaran Idul Fitri 1443 H, Dinas Perhubungan (Dishub) Sanggau telah intensifkan inspeksi keselamatan atau ramp check angkutan umum di sejumlah lokasi.
Ramp check dilakukan karena merupakan standar operasional prosedur (SOP) yang wajib dipenuhi armada sebelum mengangkut penumpang. Pemeriksaan ini meliputi seluruh sistem keselamatan kendaraan. Seperti alat kemudi, penerangan, perlengkapan kendaraan, badan kendaraan, komponen pendukung, syarat pengemudi hingga fasilitas tanggap darurat.
Kepala Dishub Sanggau Anselmus mengatakan ramp check ini untuk memastikan keamanan transportasi selama musim mudik dan balik Lebaran 2022.
“Untuk arus mudik dan balik Lebaran 2022, kita melakukan ramp check di beberapa titik. Dalam ramp check ini kita memeriksa berbagai hal, mulai dari kelakuan pengemudi sampai kondisi kendaraan yang digunakan untuk mobilisasi penumpang,” katanya, Senin (25/04/2022).
Anselmus menyebut, pertengahan pekan lalu, inspeksi keselamatan dilakukan di Simpang Ampar, Kecamatan Tayan Hilir. Dalam kegiatan itu, juga diikuti pihak kepolisian bersama BNNK Sanggau. Sedangkan pekan ini, ramp check dilaksanakan di dalam kota Sanggau.
Hasil inspeksi keselamatan di Simpang Ampar, dia bilang, petugas mendapati tiga sopir positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Namun untuk memastikan jenis obat yang dikonsumsi dan sanksi, dia menegaskan, ranahnya berada di BNNK dan Polres Sanggau.
“Dari dua minggu kemarin, kita sudah mewanti-wanti dan memberi peringatan ke pemilik armada agar memeriksa kendaraan serta mengawasi betul para sopirnya. Karena bisa membahayakan pengguna jalan lain, terlebih penumpangnya. Oleh karena itu, kita libatkan kepolisian dan BNNK,” pungkas Anselmus. (jul)
Discussion about this post