JURNALIS.co.id – Sedikitnya masih ada sembilan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Saat ini buronan tersebut masih dalam pengejaran oleh tim tangkap buron (tabur).
Kajati Kalbar Masyhudi mengatakan tahun 2022 ini sudah ada enam buronan yang berhasil ditangkap pihaknya. Semua buronan tersebut sedang menjalani hukuman sesuai dengan putusan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung maupun pengadilan.
“Alhamdulillah enam sudah tertangkap, selanjutnya buronan lainnya yang masuk dalam DPO kita menjadi target kedepan,” kata Masyudi usai melaksanakan halal bihalal di rumah dinasnya yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Selatan, Senin (09/05/2022).
Diungkapkan Masyhudi, ada sembilan target buronan yang sedang diburu oleh tim tabur Kejati Kalbar.
“Ini menjadi target kita untuk menangkap sembilanan buronan tersebut,” ungkapnya.
Ia pun meminta kepada Tim Tabur untuk segera mengidentifikasi dan menangkap para buronan tersebut agar dapat ditangkap dan melaksanakan hukuman yang sudah incracht.
“Sudah saya tekan tadi agar segera ditangkap,” tuntas Kajati. (rin)
Discussion about this post