JURNALIS.co.id – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan melantik Bernadus sebagai Kepala Desa (Kades) Tekalong Kecamatan Mentebah Terpilih Antar Waktu di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kapuas Hulu, Selasa (10/05/2002).
Bupati menyampaikan, kepada Kades Bernadus yang baru saja dilantik agar dapat menjaga amanah dari masyarakat. Karena Kades dipilih oleh masyarakat langsung.
“Jagalah amanah ini sesuai aturan yang berlaku dan mengedepankan prinsip demokrasi,” kata Bupati.
Bupati karib disapa Sis ini berharap kepada Kades Bernadus memberikan kinerja yang maksimal kepada masyarakat.
“Selain itu Kades juga harus bersinergi dengan Pemda dalam melaksanakan program-program,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan agar Kades dapat bekerja sama dengan semua pihak. Sehingga tercipta komunikasi koordinasi serta transparasi yang baik dan kuat antara kepala desa dengan perangkat desa, BPD maupun masyarakat.
“Saya yakin itu semua merupakan modal sosial menuju sukses dalam segala aspek pembangunan di desa saudara. Sekali lagi saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan selamat dan sukses bagi saudara yang mendapatkan kepercayaan masyarakat,” ungkap Bupati.
Sementara Rupinus, Kepala Dinas PMD Kapuas Hulu mengharapkan dengan pelantikan Kades Tekalong yang tinggal dua tahun masa kepemimpinannya dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Kita harap Kades Tekalong yang baru dapat mengelola dana desa dengan baik sehingga masyarakat Tekalong dapat lebih maju,” ujarnya.
Untuk itu, Rupinus sangat mengharapkan Kades Tekalong dapat mengelola dana desa sesuai aturan karena dana dari pemerintah pusat, provinsi maupun Kabupaten sudah jelas aturan penggunaannya. (opik)
Discussion about this post