JURNALIS.co.id – Tidak hanya sebagai spesialis pencuri kotak amal masjid, Umr ternyata seorang pecandu Narkoba. Uang hasil membobol kotak amal masjid di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya digunakannya untuk beli sabu.
Terakhir, pelaku menggasak kotak amal Masjid Saiful Islam Jalan Tabrani Ahmad, Kecamatan Pontianak Barat. Aksi pria berusia 36 tahun asal Goa Sulawesi Selatan ini sempat terekam CCTV masjid dan videonya menyebar luas di Media Sosial (Medsos). Berdasarkan laporan dan viralnya aksi pelaku, Umr akhirnya dapat dibekuk Tim Jatanras Polresta Pontianak pada Senin (09/05/2022) sekitar pukul 15.00 WIB
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto menjelaskan, ketika diintrogasi anggotanya, Umr mengajui perbuatannya melakukan pencurian kotak amal disejumlah Masjid. Uangnya telah ia gunakan untuk membeli sabu.
“Hasil dari pencurian kotak amal tersebut dipergunakan oleh diduga pelaku untuk memakai narkoba jenis sabu,” terangnya kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/05/2022).
Kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Umr. Termasuk berkoordinasi dengan jajaran Polsek guna menggali lokasi pencurian kota amal masjid lainnya.
“Untuk barang bukti sudah kita amankan di Mapolresta Pontianak,” ujarnya.
“Kita mengimbau juga kepada masyarakat atau pengurus masjid yang lainnya apabila ada kejadian serupa untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” sambung Indra. (rin)
Discussion about this post