JURNALIS.co.id – Dua dari tiga perompak bersenjata api di Sungai Kapuas, Kabupaten Mempawah berhasil ditangkap kepolisian. Sementara satu pelaku lainnya masih buron dan dalam pengejaran.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap berinisial WN (38) dan SR (24). Kedua pria ini dibekuk di Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
“Tim gabungan telah melakukan penindakan terhadap dua terduga pelaku,” katanya dihubungi wartawan, Kamis (12/05/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Dijelaskan Jansen, pelaku yang masih menjadi buronan inisial IN. Keberadaannya masih dalam penyelidikan.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari informasi keberadaan IN,” ujarnya.
Dari pelaku, kepolisian mengamankan batang bukti berupa tas, peralatan tukang seperti obeng, gunting dan pisau. Bahkan didapati alat hisap sabu.
“Kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan,” jelas Jansen.
Sebelumnya diketahui perompak bersenjata serang kapal TB Legasea I di Sungai Kapuas Pontianak, Kabupaten Mempawah, Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 04.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang anak buah kapal (ABK) mengalami luka tembak di bagian lengan kanan. (rin)
Discussion about this post