JURNALIS.co.id – Jajaran Polsek Pontianak Utara yang dipimpin AKP Suryadi berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor (Curanmor) di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Ada pun dua TKP Curanmor yang diungkap yaitu di depan Wisma Siantan dan Masjid Sabilul Royan Jalan Selat Sumba, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara.
Berdasarkan kedua laporan tersebut, Polsek Pontianak Utara melakukan penyelidikan dan akhirnya mengantongi identitas pelaku Md berusia 42 tahun.
“Kita tangkap Md yang terletak di Pasar Puring Siantan,” ungkap Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, Kamis (19/05/2022) sore.
Dijelaskan Suryadi penangkapan yang berlangsung pada Rabu (18/05/2022) itu, pihaknya juga meringkus dua orang lainnya yang merupakan jaringan dari pada pelaku Curanmor.
“Selain Md, kita juga menangkap SB yang rekan dari Md saat melakukan aksi Curanmor. Dan seorang penadah bernama Bd,” terangnya.
Suryadi menuturkan saat dilakukan pengembangan tersangka atas nama Md melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas berupa tembakan di kedua kaki Md.
“Tersangka Md langsung kita larikan ke RS Anton Soejarwo (Dokkes Polda Kalbar, red) untuk diberikan perawatan medis,” jelasnya.
Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan dari dua pelaku Curanmor dan satu orang penada barang curian tersebut berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Tahun 2013 warna hijau putih KB 3631 OT.
“Untuk barang bukti lainnya masih dilakukan pencarian dan terus dilakukan penyelidikan. Jaringan ini masih kita kembangkan,” pungkas Suryadi. (rin)
Discussion about this post