JURNALIS.co.id – Sebuah rumah di Komplek Surya Kencana Gang Hollywood RT. 002/RW. 031 Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara terbakar, Jumat (20/5/2022) sekitar pukul 07.30 WIB.
Rumah dengan ukuran 8×18 meter yang terbakar itu milik Matrawi. Peristiwa kebakaran ini pertama kali disaksikan oleh seorang warga saat melihat asap hitam yang keluar dari rumah tersebut.
“Saat kejadian berdasarkan keterangan saksi rumah korban sedang dalam keadaan kosong,” ujar AKP Suryadi Kapolsek Pontianak Utara saat ditemui di TKP.
Menurut Suryadi, saksi yang melihat kebakaran di rumah Matrawi itu langsung berusaha memadamkan api yang dibantu oleh warga sekitar dengan peralatan seadanya.
“Ada pun saksi lainnya juga melihat kobaran api di rumah korban,” terangnya.
“Kebakaran yang terjadi 07.30 wib itu, yakni, berhasil dipadamkan sekitar puul 09.00 wib,” sambung Suryadi.
Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sedangkan untuk kerugian materil belum dapat ditaksir.
“Terkait penyebab kebakaran tersebut diduga, akibat terjadinya konsleting arus listrik,” kata mantan Kanit Jatantas Polresta Pontianak itu.
Ditambahkannya, kebakaran yang diduga konsleting listrik itu, masih dalam penyelidikan.
“Selanjutnya kita akan juga berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Siantan Hilir guna memberikan bantuan kepada korban kebakaran,” tuntas AKP Suryadi. (rin)
Discussion about this post